
Selain memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus Simulator SIM roda dua dan roda empat, KPK juga memeriksa kerabat dari jenderal bintang dua aktif itu.
"Perannya sebagai swasta, atas nama Atiet Krisdina sebagai saksi untuk tersangka DS," ujar jurubicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Soal perannya dalam kasus Simulator SIM itu, Johan belum bisa menjelaskan detail.
"Itu belum dapat informasi. Sabar, nanti kita cari bagaimana peran dan posisinya," pungkas Johan.
Atiet merupakan anak mantan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Utjin Sudiana Djamha yang berbesan dengan tersangka Djoko Susilo. Djoko dan Utjin berbesan setelah adik dari Atiet menikah dengan anaknya Djoko.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: