PKB: Tuntutan Aparat Desa Diangkat Jadi PNS jangan Ditanggapi Apatis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 17 Desember 2012, 07:32 WIB
PKB: Tuntutan Aparat Desa Diangkat Jadi PNS jangan Ditanggapi Apatis
malik haramain
rmol news logo Tuntutan perangkat desa untuk diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan direspons apatis, terutama oleh pemerintah.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Malik Haramain kepada Rakyat Merdeka Online, pagi ini (Senin, 17/12).

"Sikap FPKB ini didasari oleh pengabdian mereka, ada yang puluhan tahun. Mereka (perangkat) juga bekerja dan mengabdi untuk masyarakat setempat. Status mereka nggak jelas, meski seragamnya layaknya PNS. Apa salahnya memperjelas status mereka yang sudah bekerja puluhan tahun?" ungkapnya.

Mantan Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini menambahkan, dirinya memang mengakui, pertimbangan keseimbangan fiskal/anggaran memang harus menjadi patokan. "Tapi permintaan kepastian status juga menjadi hak mereka," tandasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA