WAWANCARA

Muhaimin Iskandar: Kami Terus Berupaya Membuka Lapangan Kerja

Kamis, 13 Desember 2012, 08:15 WIB
Muhaimin Iskandar: Kami Terus Berupaya Membuka Lapangan Kerja
Muhaimin Iskandar

rmol news logo Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) Agustus 2012, jumlah penduduk Indonesia usia produktif 110,8 juta orang.

Sekitar 53,88 juta orang lu­lu­san SD, dan 20,22 juta orang lu­­lu­san SMP. Sedangkan lulusan uni­­­ver­sitas yang sudah bekerja hanya  6,98 juta orang dan lulu­san pen­di­dikan diploma hanya 2,97 juta orang.

Menanggapi hal itu, Menteri Te­naga Kerja dan Transmigrasi (Me­nakertrans) Muhaimin Iskan­dar mengatakan, masalah pe­ngang­g­uran harus ditangani serius. Jika tidak, Indonesia bakal di­penuhi penggangguran yang penyerapan kerjanya rendah. Ka­rena lapangan kerja yang tersedia tak mampu me­nampung tenaga kerja yang minim keahlian dan keterampilan kerja.

“Meski kondisi ketenagaker­jaan semakin membaik dari tahun ke tahun, kami akan terus mem­buka lapangan kerja baru,” kata Muhaimin Iskandar  kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa yang disiapkan menga­ta­si pengangguran?

Ada empat hal, yakni pening­ka­­tan kualitas SDM dengan mem­ba­ngun kompetensi kerja me­­­lalui Balai Latihan Kerja (BLK), pembangunan sistem pen­didikan, memfasilitasi tum­buh dan ber­fungsinya mekanis­me bursa ker­ja,  memprakarsai prog-ram pe­ngem­bangan kewirausa­haan dan pen­ciptaan lapangan pe­ker­jaan baru melalui program trans­mi­grasi, pengem­ba­ngan la­han-lahan perta­nian serta industri pengolahan di kawasan trans­migrasi.


Apa transmigrasi ampuh mengurangi pengangguran?

Ya. Program transmigrasi me­rupakan salah satu solusi pe­ngang­guran yang efektif dan telah ter­bukti dari tahun 1950 sampai saat ini telah dirasakan manfaatnya oleh sekitar 2,2 juta keluarga atau sekitar 8,8 juta orang miskin dan pengangguran telah mem­pe­ro­leh peluang berusaha dan kesem­patan kerja.

Selain itu, program trans­mi­grasi yang telah berlangsung se­lama 62 tahun juga menyebabkan adanya efek ganda dalam penye­diaan kesempatan bekerja, karena ribuan tenaga kerja terserap da­lam proses pembangunan trans­migrasi.

 

Bukankah transmigrasi hanya mengurangi penduduk perkotaan?

Siapa bilang. Memang dari se­­gi jumlah memang akan kita ku­­rangi jumlah penduduk kota. Ta­pi kan dari segi kualitatif akan kita tingkatkan, sehingga benar-benar berimplikasi eko­nomi.

Saat nanti ketika ekonomi ma­ju, transmigrasi swakarsa man­diri malah diharapkan datang sendiri ke daerah trans­migrasi.


Apakah para transmigran selalu dilepas begitu saja?   

Tidak. Kita selalu berikan pe­latihan untuk memberikan gam­baran umum kondisi dan lokasi yang akan dituju, hak dan kewaji­ban sebagai transmigran, motiva­si dan sikap mental untuk maju dan keterampilan sesuai kebutu­han lokasi yang dituju. Proses pelatihan yang akan dijalani para calon transmigran itu memakan waktu hingga tujuh hari atau mencapai 56 jam.

 

Tujuannya apa?

Supaya mereka siap menjalani ke­hi­dupan baru, karena di daerah baru ini tentu memiliki po­tensi yang berbeda di masing-masing tempat.

Apa ada kementerian yang membantu program transmi­grasi?

Pengembangan kawasan trans­­migrasi tentunya mem­bu­tuh­kan kerja sama daerah dan du­kungan instansi lintas sektor ter­kai,t se­perti Kementerian Per­tanian, Ke­menterian Pekerjaan Umum,  Ke­men­­terian Koperasi dan UKM, Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan Kemen­terian BUMN.

Tanpa peran serta instansi ter­kait, maka akan lebih sulit  menciptakan program trans­mi­grasi berkualitas.

Selama ini kok progres trans­migrasi tidak kedengaran?

Itu tidak benar. Selama ini, pro­gram pembangunan transmi­grasi dinilai telah bermanfaat nyata menumbuhkan kawasan-kawa­san tertinggal di daerah yang an­tara lain terbukti dengan tumbuh­nya kawasan tersebut menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan. Sampai  dengan tahun 2012 tercatat 103 permu­ki­man transmigrasi telah ber­kembang menjadi ibukota kabu­paten-kota dan 382 permukiman transmigrasi menjadi ibukota kecamatan.


Bukti keberhasilannya seperti apa?

Saat ini program trans­migrasi telah berhasil mem­ba­ngun 1.183 permukiman transmi­grasi menjadi desa definitif, bah­kan terdapat satu ibukota provinsi yang berasal dari lokasi transmi­grasi, yakni UPT Mamuju yang se­karang dijadikan Ibukota Pro­vinsi Sulawesi Barat.

Di samping itu, kurang lebih 37 persen kawasan transmigrasi telah berkembang menjadi sen­tra produksi pangan serta mem­beri­kan kontribusi terhadap pro­duksi beras nasional sebanyak ku­­­rang lebih 5,8 juta ton pada ta­hun 2011. Makanya saya sebut trans­migrasi merupakan salah satu so­lusi alternatif untuk me­ning­kat­kan kesejahteraan ma­sya­­ra­kat di daerah, khususnya daerah terting­gal, perbatasan dan pasca konflik.

 

Apakah manfaatnya itu saja?

Program transmigrasi tidak hanya untuk meningkatkan kese­jahteraan transmigran dan masya­rakat sekitar. Tapi juga berdam­pak dalam pemeratan pemba­ngu­nan di daerah-daerah dan  me­ningkatkan persatuan dan kesa­tuan bangsa serta menjaga keutu­han Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tanggal 12 Desember adalah hari bersejarah bagi penyeleng­garaan program transmigrasi di Indonesia dimana pada tanggal 12 Desember 1950 adalah hari per­tama Pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan per­pindahan penduduk yaitu de­ngan memberangkatkan 23 KK (77 jiwa) penduduk Provinsi Ja­wa Tengah menuju Gedung Ta­taan sebelah Utara Kota Tanjung Karang, Karesidenan Lampung.

 

Mengenang hari bersejarah itu, apa yang Anda lakukan?

Untuk mengenang peristiwa tersebut, maka tanggal 12 De­sem­­ber dijadikan sebagai Hari Bhakti Transmigra­si  (HBT) yang ­diperingati setiap tahun, se­bagai wujud rasa syukur dan ke­cin­taan kepada pionir-pionir transmigrasi dan cita-cita kemer­dekaan bangsa, makanya kita ingin melakukan revitalisasi trans­migrasi dalam menciptakan lapangan kerja dan kemandirian masyarakat.

 

Apa manfaatnya?

Revitalisasi penyelenggaraan transmigrasi merupakan percepa­tan (akselerasi) yang dibarengi peningkatan kualitas se­tiap tahapan pembangunan trans­migrasi. Arah­nya sangat jelas, yaitu menjamin bahwa se­telah lima tahun sejak penem­patan, permukiman transmi­grasi sudah menjadi desa yang mandiri atau desa swakarya.

Artinya, selama lima tahun pembinaan dan pengembangan, masyarakat transmigrasi sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya mulai dari pangan, san­dang, layanan pendidikan, kese­hatan, serta aspek sosial budaya dan ekonomi lainnya. Dengan de­mi­kian, masyarakat dan kawasan transmigrasi yang secara otomatis menjadi desa binaan Pemerintah Daerah siap berkembang menjadi ci­kal bakal pusat pertumbuhan baru atau mendukung pusat pertum­buhan yang sudah ada.  [Harian Rakyat Merdeka] 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA