TRAGEDI ANDI MALLARANGENG

Heru Lelono: SBY Tidak Sampai Menangis

Sabtu, 08 Desember 2012, 09:11 WIB
Heru Lelono: SBY Tidak Sampai Menangis
Heru Lelono

rmol news logo Presiden SBY terpukul dengan ditetapkannya Andi Mallarangeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor.

Begitu diungkapkan Staf Khu­sus Presiden Bidang Ko­mu­nikasi dan In­formasi, Heru Lelo­no, kepa­da Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Pak SBY merasa terpukul atas ka­sus Andi itu. Tapi kan sebagai se­orang pemimpin tidak sampai menangis. Harus tetap bekerja, ka­rena kabinet ini tidak boleh ter­gantung satu orang saja,” paparnya.

Seperti diketahui, Andi Mal­la­rangeng mengundurkan diri dari Menpora dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat setelah KPK menetapkan sebagai ter­sang­ka dan dicekal ke luar negeri.

Heru Lelono selanjutnya me­nga­takan, sebagai kepala nega­ra, SBY tidak akan melakukan inter­vensi, meski Andi sebagai kader Demokrat dan pernah menjadi Juru Bicara Presiden SBY.

“SBY menginginkan agar hu­kum benar-benar ditegakkan,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:

SBY hanya merasa terpu­kul?

Saya rasa, hati Pak SBY juga te­renyuh. Kenapa harus mela­kukan itu. SBY juga sedih, kok me­lakukan hal seperti itu. Se­bagai manusia kan sedih. Tetapi sebagai kepala ne­gara, SBY tetap fokus pada pekerjaannya.

     

Kalau merasa terpukul, ke­napa dikabulkan permin­taan mundur Andi Mallarangeng?

Alasan Andi mundur kan logis. Kalau seorang menteri dicekal ke luar negeri, tentu pekerjaannya terganggu. Andi tidak ingin gara-gara dia, kinerja kabinet tergang­gu. Selain itu, Andi juga ingin konsentrasi menghadapi proses hukum tersebut. 

Makanya Pak SBY mengabul­kannya. Padahal, sebenarnya An­di berprestasi menjadi Men­pora seperti diungkapkan SBY.

Langkah mundur itu menurut saya juga sudah tepat. Patut ki­ta berikan apresiasi, Andi de­ngan cepat mengajukan pe­ngun­­duran diri.


Kenapa Anda bilang begitu?

Andi tidak mengundurkan diri pun, akan dinonaktifkan. Saya sangat yakin karena saya tahu per­sis karakter Pak SBY. Beliau ti­dak akan berubah. Jika sudah ditetapkan menjadi tersangka, pasti dinonaktifkan. Sikap Pak SBY tentang penegakan hukum itu ada dua.

   

Apa saja itu?

Pertama, jangan mudah men­jadikan orang tersangka apabila bukti-buktinya belum terlalu kuat. Orang yang jadi tersangka itu kan dengan sendirinya sudah me­rasa terpenjara. Padahal ter­sangka itu belum tentu bersalah. Di Indonesia, kalau sudah jadi tersangka, nama baik hingga ke keluarganya bisa habis.

Kedua, apabila bukti-buk­tinya sudah betul-betul kuat bah­wa dia melanggar hukum, maka harus segera dijadikan tersangka dan diadili. Jangan ditunda-tunda.

Jika sudah kuat buktinya, tapi tidak segera jadi tersangka, maka bisa saja terjadi intervensi. Kare­na duit itu akan berjalan kemana-mana, sehingga nantinya penegak hukum terganggu.


Apa Anda yakin SBY tidak intervensi?

Ya. Kalau untuk penegakan hu­kum dan pelanggaran hukum, Pak SBY sudah memberikan contoh. Beliau tidak akan me­lihat siapa orangnya. M Naza­rudin dan Ange­­lina Sondakh kan dari Partai De­mokrat. Bahkan, be­sannya sen­diri pun, diserah­kan kepada hu­kum. Meski pun itu menya­kit­kan.

Bahkan, ada yang menilai bah­wa Pak SBY ini tega terhadap be­sannya itu. Tapi, kalau bicara ten­tang hatinya Pak SBY, pasti te­renyuh dan sakit. Tapi kan Pak SBY tidak boleh mengintervensi meski punya kekuasaan.

Saya berani jamin beliau tidak akan melakukan intervensi. Saya tahu betul Pak SBY. Beliau taat hu­kum. Kan sudah banyak bukti­nya bahwa Pak SBY tidak pernah intervensi.   


Apakah kasus ini akan meng­ganggu kinerja peme­rin­tah?

Tentunya Pak SBY berharap tidak akan terganggu. Kalau ada ang­­gota kabinet yang terkena sanksi hukum kare­na melanggar hu­­kum, sebetulnya itu bukan me­lemahkan kabinet, tapi justru menguatkan.

   

Kenapa seperti itu?

Dengan adanya kasus itu mem­buat kabinet ini benar-benar ber­sih. Para menteri itu mikir-mikir untuk melakukan korupsi. Sebab, kalau diproses secara hukum, pak SBY tidak akan membela.


Apa harapan SBY yang Anda tahu?

SBY pernah mengatakan, pe­ne­gak hukum ini tidak boleh ber­politik.  Beliau berharap, jangan sampai penegak hukum te­racuni atau terpengaruh masa­lah-ma­salah politik. Tapi harus bekerja secara profesional. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA