.Menko Polhukam Djoko Suyanto mempertanyakan besarnya diyat (uang darah) untuk membebaskan TKI Satinah dari hukuman pancung di Arab Saudi.
Menko Polhukam Djoko SuÂyanÂto mempertanyakan besarnya diyat (uang darah) untuk memÂbebaskan TKI Satinah dari huÂkuman pancung di Arab Saudi.
“Saya melihat kok diyat untuk bebaskan TKI dari hukuman pancung ini diÂjadikan komoditas. Kok naik teÂrus. Ini tidak baik,†kata Djoko SuÂyanto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, TKI Darsem dibebaskan dari hukuman panÂcung dengan diyat 2 juta riyal. Tapi untuk Satinah pihak keluarÂga meminta 7 juta riyal atau Rp 21 miliar.
Sebelumnya malah minta 10 juÂta riyal. Tapi Ketua Satgas WNI/TKI Maftuh Basyuni yang saat itu dipercaya melakukan negosiasi mengatakan, itu terlalu mahal.
Maftuh Basyuni meminta 2 juÂta riyal. Ini sebenarnya sudah lebih tinggi dari fatwa PemerinÂtah Arab Saudi bahwa uang diyat hanya sebesar 500 ribu riyal.
Akhirnya pihak keluarga korÂban meminta 7 juta riyal. MakaÂnya Maftuh Basyuni pergi lagi ke Arab Saudi untuk negosiasi. SeÂbab, maÂsih jauh dari permintaan pemeÂrinÂtah Indonesia sebesar 2 juta riyal.
Djoko Suyanto selanjutnya berÂÂharap dengan datangnya MafÂtuh Basyuni ke Arab Saudi bisa menurunkan besarnya diyat.
“Diyat yang diminta itu sangat tidak realistis. Makanya upaya kiÂta ke sana mencari solusi. Mudah-mudahan diyat bisa berkurang suÂpaya TKI Satinah bisa dibebasÂkan dari hukuman pancung,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa pemerintah tidak bisa menyiapkan Rp 21 miliar?
Pemerintah tidak mungkin meÂnyiapkan sebesar itu untuk bayar diyat. Masalah diyat itu tidak diÂanggarkan dalam APBN. MaÂkaÂnya pemerintah terus berÂnegoÂsiasi terhadap keluarga korban.
Bagaimana kalau tidak berÂhasil, apalagi batas waktunya 14 Desember 2012, tinggal 9 haÂri lagi, apa dilakukan pemeÂrintah?
Terus dinegosiasi dan upaya diÂplomasi. Kita juga dengar dari kontributor ada yang mau bantu.
Siapa itu?
Makanya kita cari siapa yang mau bantu itu. Pokoknya kita upaÂyakan all out untuk TKI. MaÂkanya Ketua Satgas WNI/TKI Maftuh Basyuni sudah ditugasÂkan ke Arab Saudi untuk itu.
Bukankah Satgas TKI sudah habis masa tugasnya?
Ya. Keppres-nya memang suÂdah habis Juli lalu.
Lalu kenapa Maftuh Basyuni tetap diminta mengurusi TKI?
Beliau kan selalu melakukan komunikasi yang sangat intens dengan pihak di Arab Saudi terÂkait TKI Satinah. Siapa tahu keÂluarga korban masih bisa diajak negosiasi dengan kedekatan pak Maftuh itu.
Kenapa Keppres Satgas TKI tidak diperpanjang?
Wah, saya tidak tahu. Jangan taÂnyakan ke saya masalah itu dong.
Apa Anda yakin Maftuh bisa mengurangi diyat itu?
Ya. Pemerintah semaksimal mungkin untuk menyelamatkan TKI yang dijatuhi hukum mati di Arab Saudi.
Apa Anda akan ke sana ?
Tidak. Pak Maftuh kan sudah ke sana yang mewakili pemerinÂtah. Saya kira cukup.
Siapa lagi dilibatkan unÂtuk menuntaskan masalah ini?
Kemenakertrans untuk menguÂÂrusi asuransi TKI. Kita liÂhat sebeÂrapa besar Kemenakertrans bisa berkontribusi untuk itu, seÂhingÂga menambah kemampuan peÂmeÂrintah untuk membayar diyat. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: