Komisioner Komnas HAM: Israel Harus Dituntut sebagai Penjahat Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 28 November 2012, 17:21 WIB
Komisioner Komnas HAM:  Israel Harus Dituntut sebagai Penjahat Perang
RMOL.  Demi kemanusiaan, Amerika Serikat dan sekutunya bersama seluruh dunia internasional dan pemerintah Indonesia diharapkan meningkatkan upaya diplomatik untuk memaksa Israel menghentikan kebrutalannya di Gaza, Palestina.

"(Diharapkan Palestina-Israel) kembali kemeja perundingan untuk mencari solusi damai," ujar komisiner Komnas HAM Maneger Nasution (Rabu, 28/11).

Palestina dan Israel sepakat untuk melakukan gencatan senjata setelah selama delapan hari terlibat "perang." Setidaknya perang itu menewaskan 166 orang.

Tapi, Israel 'melanggar' kesepakatan gencatan senjata tersebut terlebih dahulu. Karena pada Kamis (22/11), tentara zionis Israel melepaskan tembakan kepada sekumpulan warga Palestina di selatan jalur Gaza yang mengakibatkan dua pemuda luka- luka.

Karena itu, Manager Nasution melanjutkan, Dewan HAM PBB harus menuntut otoritas Israel ke pengadilan sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA