"Kalau KPK dilibatkan, tentu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan) dikoordinasikan dulu ke KPK, untuk dilakukan supervisi dan koordinasi. Namun, saya belum tahu apakah sudah dikirim ke sini atau tidak. Nanti saya cek apakah ada SPDP," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (14/11).
Jelas Johan, pihaknya sebelumnya memang pernah mendapat laporan terkait dugaan korupsi TNBK tersebut.
"Kalau pengaduan memang pernah ada di Humas (KPK). Kalau di Humas prosesnya ada," ungkap dia.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan telaah terhadap aduan tersebut untuk menemukan adanya pelanggaran tindak pidana korupsi dalam proyek yang masuk tahuna anggaran 2011 tersebut.
Beberapa hari lalu, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya saat ini memang tengah menyidik kasus tersebut. Dia menyebutkan, orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, juga adalah orang-orang yang tengah disidik KPK dalam kasus simulator.
[arp]
BERITA TERKAIT: