KPK akan Cek Apakah Polri Sudah Kirim SPDP Korupsi Plat Nomor Kendaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 14 November 2012, 21:49 WIB
KPK akan Cek Apakah Polri Sudah Kirim SPDP Korupsi Plat Nomor Kendaraan
johan budi/ist
rmol news logo Masih simpang siur, apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Korlantas Polri atau tidak.

"Kalau KPK dilibatkan, tentu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan) dikoordinasikan dulu ke KPK, untuk dilakukan supervisi dan koordinasi. Namun, saya belum tahu apakah sudah dikirim ke sini atau tidak. Nanti saya cek apakah ada SPDP," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (14/11).

Jelas Johan, pihaknya sebelumnya memang pernah mendapat laporan terkait dugaan korupsi TNBK tersebut.

"Kalau pengaduan memang pernah ada di Humas (KPK). Kalau di Humas prosesnya ada," ungkap dia.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan telaah terhadap aduan tersebut untuk menemukan adanya pelanggaran tindak pidana korupsi dalam proyek yang masuk tahuna anggaran 2011 tersebut.

Beberapa hari lalu, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya saat ini memang tengah menyidik kasus tersebut. Dia menyebutkan, orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, juga adalah orang-orang yang tengah disidik KPK dalam kasus simulator. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA