Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (13/11).
"Pertama-tama kami memberi apresiasi kepada jajaran Polsek Tanah Abang yang sudah menahan Diego. IPW juga mengimbau Kapolda Metro mengawasi kasus ini secara cermat agar Diego yang terlibat penganiayaan tidak diberikan penangguhan penahanan setelah dipindahkan ke Polres Jakpus," kata Neta.
Ada dua alasan kenapa penangguhan penahanan Diego harus ditolak polisi. Pertama, Diego sebagai skuad Timnas seharusnya konsisten membawa misi perdamaian, fair flay dan anti kekerasan. Sebagai ikon bangsa Indonesia, seharusnya Diego bisa menjaga citra dan tidak melakukan tindak pidana.
"Apa jadinya Timnas jika skuadnya dibiarkan terlibat kasus penganiayaan di klub malam," katanya lagi.
Kedua, sambung Neta, selama ini cukup banyak publik figur yang terlibat kasus penganiayaan tapi penangguhan penahanannya tidak dikabulkan polisi. Jadi, Polda Metro tidak punya alasan untuk memberi keistimewaan bagi Diego.
"Publik figur yang tetap ditahan polisi dalam kasus penganiayaan, adalah artis Ratu Felisa memukul Andien dengan sepatu, November 2006. Lalu ada juga Ananda Mikola dan Marcella Zalianty menganiaya Agung pada Desember 2008. Artis Andi Soraya ditahan karena kasus penganiayaan September 2010 pun ditolak permohonan penangguhan penahanan," ujarnya.
"Awal Oktober 2012 Nikita Mizarni ditahan karena penganiayaan dan mantan pemain bola PSM Makassar asal Paraguay Roberta Acosta ditahan di Polres Jaksel sejak awal Oktober karena dituduh menganiaya pacarnya pun ditolak," jelasnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: