Presiden SBY dinilai tidak mengambil pelajaran dari kontroversi pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba asal Australia, Corby beberapa saat lalu. Sehingga tetap memberikan hal yang sama kepada terpidana lainnya, seperti Ola.
Mantan Kepala Harian Badan Narkotik Nasional Togar Sianipar sejak awal tidak setuju terhadap pemberian grasi kepada Corby. "Kalau kita yang prihatin, ini sangat serius terhadap lost generatisan, kita sangat tidak setuju," katanya pagi ini di TVOne.
Togar mengatakan, sebelum memberikan grasi, mestinya presiden SBY meminta pertimbangan kepada banyak pihak. Karena belakangan ini katanya, BNN tidak pernah dimintai pertimbangan lagi.
"BNN tidak ada (dimintai) lagi. Karena BNN akan selalu menolak. Dari dulu menolak. BNN merasa tidak pernah dimintai pendapat. Mestinya bukan hanya alasan yurisidis, kemanusian, tapi bagaimana perilaku (terpidana narkoba) di penjara (sebagai pertimbangan sebelum memberikan grasi)," ujarnya.
Misalnya kasus terakhir, pemberian grasi kepada Ola, yang belakangan diketahui ternyata masih menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji. Sementara Mahkamah Agung yang dimintai pertimbangan, Togar mempertanyakan, sejauhmana mengetahui perilaku tahanan narkoba di Penjara.
"Makanya Kenapa tidak meminta pertimbangan kepada BNN, sebagai satu-satunya lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menangani P3GN, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P3GN)," tegas pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: