WAWANCARA

Aburizal Bakrie: Buka Saja Siapa Pemeras BUMN, Sehingga Tidak Menjadi Gosip

Senin, 05 November 2012, 08:32 WIB
Aburizal Bakrie: Buka Saja Siapa Pemeras BUMN, Sehingga Tidak Menjadi Gosip
Aburizal Bakrie

rmol news logo Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak ambil pusing adanya pesan singkat yang menyebutkan lima kadernya sering memeras Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Buat apa ditanggapi, saya ti­dak akan bersikap. Lah itu kan be­rita kaleng,” kata Aburizal Ba­krie ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Aburizal Bakrie yang akrab di­sa­pa Ical itu menyesalkan adanya pesan singkat yang memuat ini­sial anggota DPR yang memeras BUMN.

“Saya heran yang kayak begini kok dibesar-besarkan. Pak Dah­lan Iskan saja bilang SMS itu bu­kan dari mereka,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana soal pernyataan Dah­lan bahwa ada 10 anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN?

Sebutkan dulu siapa 10 ang­gota DPR itu. Saya tidak mau me­nanggapi kalau belum jelas siapa orangnya.


Apa perlu Dahlan membong­kar nama-nama itu?

Ya, buka saja, dan bongkar sa­ja, sehingga semuanya tidak men­jadi gosip. Kalau sekarang ini kan gosip saja bahwa nama-nama di SMS itu.

 

Sekretaris Kabinet Dipo Alam kan juga sudah menge­luar­kan surat terkait indikasi adanya anggota DPR yang memeras?

Tidak ada. Dipo Alam juga ti­dak ada buka surat itu.

Maka sa­ya tidak tahu juga apa benar ada BUMN diperas.


Apakah Anda tetap mene­lusuri itu?

Kan sudah saya bilang tadi ini be­rita kaleng. Ibaratnya ini sama aja seperti orang belum kawin su­­­­dah berangan-angan maunya ber­besan dengan si itu. Kan ini aneh, kawin aja belum, punya anak saja belum, udah berharap jauh-jauh hari.

Intinya, jangan lah kita meng­hukum seseorang, padahal belum tentu benar seperti berita kaleng itu.


Bagaimana kalau Dahlan membongkar 10 anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN, lalu ada kader Partai Golkar, tanggapan Anda?

Kalau masalah korupsi tentu kita mau memberantas hingga keakar-akarnya. Tapi tentunya dengan bukti yang dapat diper­tang­gungjawabkan.

Maksudnya dengan putusan pengadilan?

Itu kan memang keharusan. Karena kita negara hukum. Maka seperti yang tadi saya bilang, se­belum seseorang itu terbukti, ma­ka semua orang tidak boleh dika­takan bersalah. Sekarang ini kan hukum belum memutuskan atau memberikan vonis apa-apa.


Apa isu itu merugikan par­tai?

Apanya yang bisa merugikan, wong itu berita kaleng.  [Harian Rakyat Merdeka]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA