Keterlambatan pengumuman partai calon peserta pemilu bukan karena tekanan politik. Tapi proses verifikasi yang berlapis.
“Verifikasi yang dilakukan cuÂkup ketat, berlapis dan beruÂlang kali dilakukan pengecekan. Tidak benar kalau ada tekanan politik,†kata Ketua KPU Husni KaÂmil Manik kepada Rakyat MerÂdeka, di Jakarta, Kamis (1/11).
Seperti diketahui, pengurus 18 partai politik yang tidak lolos veÂrifikasi administrasi mendaÂtaÂngi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam BonÂjol, JaÂkarta, Rabu (31/10).
Mereka keberatan atas hasil verifikasi KPU yang membuat parÂtainya tak lolos Pemilu 2014. Di Kantor KPU, para ketua umum dan pengurus partai itu berteriak-teÂriak. Mereka bahkan sempat meÂlakukan sweeping para koÂmiÂsioÂner KPU. Mereka mengÂinginÂkan KPU segera memÂberiÂkan hasil verifikasi AdmiÂnistrasi yang sudah dilakukan.
Husni Kamil Manik selanjutÂnya mengatakan, hasil verifikasi diberikan menjawab perÂminÂtaan partai politik.
“Malam ini (1/11) sedang dilaÂkukan finalisasi hasil verifikasi administrasi. Hasilnya akan diserahkan kepada partai politik,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Kenapa tidak segera diberiÂkan hasil verifikasi adminisÂtrasi?
Tadinya kami mau segera meÂnyerahkan kepada partai meÂngenai hasil verifikasi admiÂnisÂtrasi partai calon peserta pemiÂlu. Tapi mengingat waktu yang meÂpet, kita lakukan skala prioÂritas daÂta itu diberikan dulu pada tingÂkat provinsi dan kabupaten /kota.
Apa hanya partai yang tidak lolos saja yang dapat rapor?
Tidak. Semua partai nantinya akan diberikan rapor hasil veriÂfiÂkasi administrasi, sehingÂga dapat diÂketahui di mana keÂkurangannya.
Memangnya apa saja kekuÂrangan partai yang tidak lolos itu?
Waduh, bermacam-macam. Ada yang tidak bisa memenuhi kuoÂÂta 30 persen keterwakilan peÂÂÂrempuan.Tapi itu tidak banyak. Ada yang keterpenuÂhan keÂpeÂngurusan, sehingga memÂpeÂngaÂruhi tingkat provinsi dan naÂsioÂnal.
Selain itu, data rekening koran yang seharusnya dilampirkan taÂpi hanya melampirkan bukti slip setoran. Belum lagi ditemukan permasalahan surat-surat perjanÂjian sewa kantor partai di daerah. Akhirnya mereka tidak bisa penuhi persyaratan itu.
Sebenarnya kalau partai itu mau menilai diri sendiri, sudah tahu apakah partainya bisa lolos atau tidak. Sebab, yang tahu kesiapan mengikuti pemilu itu mereka sendiri.
Mereka mengatakan ada parÂtai yang tidak memenuhi keÂterÂwakilan perempuan 30 perÂsen tapi tetap lolos?
Ah itu isu, tidak benar itu. Saya akan beberkan masalah itu nanti saat penyerahan hasil veÂrifikasi.
Benar tidak ada teÂkanan politik dari partai yang lolos?
Partai mana yang menekan saÂya? Saya rasa semua yang menÂjadi komisioner KPU adalah kalaÂngan profesional dan tidak bisa ditekan-tekan.
18 partai menemui Bawaslu dan DKPP minta 7 komisioner diÂpecat karena tidak becus, tangÂgapan Anda?
Oh, kalau itu silakan saja. Kami sudah menjalankan tugas dengan benar. Bisa dibuktikan kalau kami sudah menjalankan sesuai koridor yang benar. Itu kan bagian dari konsekuensi tugas kami.
Partai-partai ini juga mengaÂjukan gugatan ke PTUN, apa koÂmentar anda?
Tidak apa, silakan saja digugat. Kami siap menghadapinya, nanÂti kaÂmi berikan bukti-bukÂti yang diÂbuÂtuhkan, agar seÂmuaÂnya clear.
Sudah disiapkan penasihat hukum?
Secara struktur kita sudah meÂmiliki biro hukum sendiri. Tapi kami belum menyiapkan secara khusus penasihat hukum menghadapi gugatan itu.
Kenapa?
Kami melihat terlebih dulu resÂpons pengadilan di PTUN. Tapi tentunya kami akan siapkan peÂnasihat hukum itu. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: