PDS pun akan meminta klarfikasi langsung kepada KPU terkait penetapan ini. Pimpinan PDS aka mendatangi KPU Senin pagi ini (29/10)
"Krena bukti tandaterima bahwa kami sudah lengkap sesuai permintaan dokumen dari KPU ada dasarnya," ujar Ketua Umum PDS, Denny Tewu, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 29/10).
Denny juga mengungkapkan bahwa 18 Partai Politik (parpol) yang dinyatakan tidak bisa menjadi calon peserta pemilu 2014 nanti, juga akan mempertanyakan ke KPU.
"Mungkin partai lainnya juga akan barengan (untuk verifikasi)," pungkasnya.
Kemarin, KPU telah mengumumkan hasil akhir verifikasi administrasi parpol. Dalam verifikasi itu, ada 18 parpol dinyatakan tidak lolos.
[ysa]
BERITA TERKAIT: