Polemik Gayus Lumbuun dengan Nurhadi hendaknya dituntaskan lewat audit keuangan MA yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Begitu disampaikan bekas HaÂkim Agung, Benjamin MangÂkoeÂdilaga kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
“Kalau itu dilakukan tentu MA benar-benar clear, polemik itu bisa dihentikan,†katanya.
Sebelumnya diberitakan HaÂkim Agung Gayus Lumbuun meÂlihat ada kejanggalan dari pemÂberian fasilitas yang rendah dari PNS dan ada kesan Hakim Agung dijadikan warga kelas dua di MA. Untuk itu Gayus berharap BPK meÂlakukan audit terhadap keuaÂngan Kesekretariatan MA.
Belum lagi kekisruhan ini seÂmakin keruh karena Sekretaris MA Nurhadi berencana melabrak Gayus, karena tak terima atas koÂmentarnya di media.
Melihat perseteruan itu BenÂjaÂmin membeberkan di masanya duÂlu saat menjadi Hakim Agung juga mengalami perlakuan yang sama.
“Apa yang dirasakan pak GaÂyus sama seperti apa yang saya alami. Tapi saya tidak peduli dan teÂrus bekerja menangani perÂkara,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Saya kira protes atau keluhan itu masih dalam taraf wajar. Tapi saya berharap perselisihan antara pak Gayus dan pak Nurhadi tidak menjadi tambah keruh.
Apakah Anda melihat ada yang tidak beres dari pengeloÂlaan anggaran di MA?
Saya belum tahu. Tapi mungÂkin juga Pak Gayus terkejut atas perbedaan fasilitas di DPR dan fasilitas yang ada di MA.
Tapi benar fasilitas hakim agung selalu lebih rendah diÂbanÂding pejabat struktural/ PNS?
Ya. Tapi saya dulu tidak peduli walau ruang kantor saya dulu kecil seperti kandang burung. BaÂgi saya dulu yang penting adalah kerja dulu.
Jadi apa yang dikatakan Gayus benar?
Betul apa yang dikatakan pak Gayus mengenai hal-hal yang diseÂbutkan beliau baru-baru ini. Tapi sekarang yang terpenting adalah bagaimana Ketua MA mengambil putusan menegenai kebijakan dan solusi menyeleÂsaikan ini.
Kenapa harus ketua MA?
Kerena saya kira hanya ketua MA lah yang bisa menengahi maÂsaÂlah ini dan itu jalan terbaik. Yang penting Ketua MA membeÂrikan tindakan dan kebijakan dalam persoalan ini.
Apakah masalah ini menuÂrunÂkan kredibilitas MA?
Kalau tidak ada tindakan tenÂtunya bisa. Seperti yang saya keÂtaÂhui Hakim itu dari dulu tidak meÂnyentuh soal keuangan.
Tugasnya hanya menangani atau mengadil perkara saja. UruÂsan keuangan dan adminisÂtrasi itu adalah urusan kepaniteÂraan atau kesekretariatan, hal itu dilakukan agar dalam mengadili kasus haÂkim bisa berkonsentrasi.
Tapi Gayus bilang ada yang ganjil dalam pengelolaan angÂgaÂran di MA?
Saya tidak tahu itu bahwa kesekretariatan mengatur sendiri jatah mobil atau anggaran transÂport. Saya tidak peduli karena yang saya tahu dulu jatah kendaÂraan hanya ada untuk pimpinan saja. Ketika ada jatah-jatah kenÂdaraan untuk Hakim Agung itu saya sudah pensiun.
Saya rasa itu tidak usah dilaÂkukan. Bagaimanapun juga dari segi protokol dan kedudukannya, Hakim Agung itu lebih tinggi. Jika itu dilakukan tentu akan menyalahi aturan dan nggak bagus juga.
Lalu seharusnya bagaiÂmana?
Sebenarnya masalah ini tidak perlu sampai keluar, karena tidak bagus juga. Kalau diselesaikan di internal tentu lebih elok.
Apa benar MA boleh meneÂrima sumbangan dana priÂbadi?
Kalau itu saya nggak ngerti dan di zaman saya tidak dengar itu. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: