WAWANCARA

Irjen Benny Mamoto: Sedang Dicek, Apa Hakim & Pengacara Kongkalikong Dalam Kasus Narkoba

Jumat, 19 Oktober 2012, 09:02 WIB
Irjen Benny Mamoto: Sedang Dicek, Apa Hakim & Pengacara Kongkalikong Dalam Kasus Narkoba
Irjen Benny Mamoto

RMOL. Badan Narkotika Nasional (BNN) belum bisa memastikan temannya hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Widjayanto yang ditangkap saat berpesta narkoba adalah pengacara.

“Menurut hakim tersebut ada­lah pengacara. Tapi kami tidak bisa begitu saja percaya. Harus dicek kebenarannya,” ujar Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, kepada  Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (17/10).

Seperti diketahui, hakim Puji Widjayanto ditangkap saat pesta nar­koba bersama empat teman wa­nitanya dan dua pria. Hakim Pengadilan Negeri Bekasi itu di­bekuk BNN, Selasa (16/10) sore, di diskotik Illigals Hotels and Club, Jalan Hayam Wuruk, Ja­karta Barat.

Benny Mamoto selanjutnya mengatakan, pihaknya sedang mengecek surat izin penga­cara­nya.Termasuk apakah dia menga­lami kasus-kasus narkoba dan apa hubungannya dengan hakim ini.

“Apakah ada kasus-kasus yang dibela pengacara itu yang kemu­dian berkongkalikong dengan hakim PW itu. Hal itu yang perlu dicek. Hasilnya akan kami sam­pai­kan nanti,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah hakim dan empat te­man wanitanya  positif meng­gu­­nakan narkoba?

Mereka telah positif meng­gunakan shabu dan ekstasi. Hasil tes urine hakim berinisial PW dan rekannya positif memakai shabu dan ekstasi.

Sekarang masih da­lam peme­riksaan. Sebentar lagi akan dila­kukan assessment untuk melihat sejauh mana tingkat keseriusan penyalahgunaan yang dila­kukan.


Apakah BNN sudah lama mengincar hakim tersebut?

Kami melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian kami da­pat informasi bahwa ada hakim yang memakai narkoba dan se­dang pesta narkoba.


Berapa lama untuk menang­kap hakim itu?

Kami lakukan pendalaman di­bantu dengan informasi dari ma­syarakat. Maka kemarin (Selasa, 16/10) sekitar jam lima sore, ang­­­gota kami dari hasil penye­li­­di­kan telah menemukan se­orang hakim berinisial PW ber­sama temannya sedang pesta nar­koba di diskotik seperti yang saya sebutkan tadi.


Apakah mereka ini hanya sebagai pemakai saja?

Saat ini masih dalam tahap kon­sumsi atau pemakai saja. Arti­nya postif sebagai pemakai. Kami be­lum tahu apakah juga sebagai pengedar. Kami pastikan terlebih dulu selama 3x24 jam, apakah ha­kim dan rekannya ini hanya pe­nyalahgunaan atau juga penge­dar.


O ya, bagaimana pandangan Anda terkait dengan putusan MA yang membebaskan huku­man mati gembong narkoba Hengky Gunawan?

Kami merasa prihatin, karena da­lam mengungkap kasus sin­dikat narkoba tidaklah mudah. Ha­rus memakan energi dan biaya yang besar. Kami mengingkan para bandar narkoba yang ter­tang­kap merasa jera.


Ingin hukumannya berat?

Ya. Kami mengharapkan ada­nya hukuman yang berat agar yang lain juga menjadi takut.

Apalagi kami juga me­na­nga­ni kasus money laundering­nya, sehingga seluruh aset orang yang ditangkap BNN telah disita. Tidak hanya itu, kami juga mem­blokir rekening yang bersang­kutan dan diajukan ke pengadilan supaya mereka menjadi lemah.


Aset itu diapain?

Nanti terserah hakim keputu­san­nya bagaimana. Apakah akan di­masukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada yang ber­sangkutan, tergantung hakim sa­ja. Tapi BNN selalu menyita aset­nya dan memblokir rekeningnya.


Apakah keputusan Hakim MA terhadap Hengky ini bisa membuat bandar narkoba ti­dak jera?

Pasti bisa membuat Bandar narkoba ini tidak jera. Bahkan bisa semakin berani karena me­lihat bahwa pemilik pabrik pun hukumannya bisa diubah. Apa­lagi yang hanya pemakai.


Kenapa BNN diam saja?

Itu kan sudah ranahnya Komisi Yudisial (KY) dan internal MA. Kami tidak bisa mencampuri. Na­mun, yang jelas kami terus tidak su­rut untuk memberantas narko­ba. Kami tidak terpengaruh ada­nya vo­nis itu. Kami ini ingin me­nyela­mat­kan anak bangsa demi masa depan generasi muda yang lebih baik.


Apa tidak terganggu se­mangat­nya memberantas nar­koba?

Kami ini tidak akan putus asa, justru kami akan lebih all out lagi.  Ingin membuktikan betapa pen­tingnya pemberantasan nar­koba ini.


Apa harapan Anda?

Diharapkan semua hakim mau mempertimbangkan bahwa ma­sa­lah ini serius, jangan main-main. Apakah kita menunggu se­mua anak kita kena narkoba baru serius. Kalau itu yang terjadi ten­tunya sudah terlambat.


Apakah hakim yang me­mu­tuskan Hengky ini perlu dila­kukan tes urine juga?

Kami ada cara tersendiri untuk melakukan penyelidikan apa yang sesungguhnya terjadi. Kami tidak ikut menyelidikinya, karena ranah MA. Namun tentunya kami ingin menggali dari para napi.


Apanya yang digali?

Kami ingin menggali informasi da­ri para napi ini, modus apa yang di­­gu­nakan napi tersebut untuk memperingan hukuman­nya itu. Dari hasil keterangannya ini kan bi­sa dikorek. Mungkin saja, para napi ini bercerita.

Yang jelas, kami merasa priha­tin, apalagi ketika membaca dasar per­tim­bangannya yang katanya ber­­ten­tangan dengan konstitusi dan hu­man right. Kan sudah diba­has pa­ra pakar hukum bahwa Mah­ka­mah Kons­titusi su­dah meno­lak gu­gatan pen­ca­bu­tan hukuman mati. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA