KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Jenderal Susilo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 18 Oktober 2012, 14:33 WIB
KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Jenderal Susilo
djoko susilo
rmol news logo Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menjadwalkan pemeriksaan kembali mantan kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Irjen Djoko merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM.

"Belum ada pemeriksaan buat DS," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 18/10).

Johan mengungkapkan, pemeriksaan kembali terhadap Djoko kemungkinan setelah pembahasan mekanisme penyerahan pelimpahan kasus itu dari Polri ke KPK rampung.

KPK-Polri, yang sama-sama menangani kasus itu saat ini sedang berembug untuk menentukan mekanisme setelah Presiden SBY meminta kasus itu hanya ditangani KPK.

"Bisa jadi sepert itu. Karena gini, yang tiga 2 tersangka yang urusan itu kan sudah menjalani masa tahanan. Artinya, orang yang ditahan itu ada batas waktunya. Ini akan terkait juga dalam penuntasan simulator," jelas Johan.

Dua tersangka yang dimaksud oleh Johan adalah Birgjen Didik Purnomo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto. Selain oleh KPK, Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polri. Saat ini, masa penahanan mereka sudah habis. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA