RMOL. Mabes TNI pasti menindak tegas Letkol Robert Simanjuntak bersama beberapa anggota Yon 462 Paskhas karena melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
“Panglima TNI Bapak LakÂsamana Agus Suhartono sudah menginstruksikan kepada Bapak Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Imam Sufaat untuk menuntaskan masalah kekerasan itu,†kata Iskandar Sitompul keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, lima warÂtawan dipukuli anggota TNI AU saat meliput jatuhnya pesawat temÂpur Hawk 200 single seat buaÂtan Inggris tahun 1980 berÂnomor registrasi TT0212 milik TNI AU di Siak Hulu, Kampar, Riau.
Iskandar Sitompul selanjutnya mengatakan, jika ada yang meÂlangÂgar kepatutan atau di luar kewaÂjaran, oknum itu ditindak tegas.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kami menyesalkan kejadian itu. Kekerasan tidak seharusnya diÂlakukan. Makanya Panglima TNI telah telah menyampaikan maaf dan menginstruksikan jajaÂrannya untuk stop kekerasan terÂhadap wartawan.
Kami kembalikan seluruh alat peliputan teman-teman media yang diambil. Kalau ada yang rusak maka harus diganti. Isinya pun harus dikembalikan secara baik dan tepat kepada teman-teman wartawan. Jangan sampai hilang karena itu penting bagi teman-teman wartawan.
Apa dibuat tim khusus untuk melakukan pengecekan?
Di TNI itu kan sudah ada POM AU (Polisi Militer Angkatan UdaÂra). Tentunya akan mengecek secaÂra benar duduk permasalahannya.
Bukankah permasalahannya sudah jelas?
Prosedurnya itu kan jika ada peÂsaÂwat tempur membawa perÂsenÂjataan tempur yang jatuh, kami khawatirkan itu akan mengenai penonton atau teman-teman media yang sedang meliÂput pesawat yang jatuh itu karena berbahaya.
Tapi tidak perlu degan kekeÂrasan kan?
Betul sekali. Karena itu kalau terjadi pemukulan, itu diluar keÂwajaran. Harus diketahui juga bahÂwa jarak pesawat tempur yang kecelakaan, jaraknya harus jauh. Kalau sekitar 25-50 meter bisa berisiko tinggi yang tadinya nggak ada korban takutnya ada korban lagi.
Kalau kejadian seperti itu nanti TNI AU bisa disalahkan lagi, keÂnaÂpa nggak ngambil langah-langÂkah preventif. Tentunya Panglima TNI meminta KSAU untuk mengeÂcek dengan baik.
Memangnya persenjataan apa yang dibawa pesawat itu?
Pesawat tempur yang jatuh itu memang membawa peralatan temÂpur. Namun, kami tidak bisa meÂnyampaikan jenisnya apa. ApaÂlagi dari saksi mata bisa diketahui ketika jatuh ada ledakan.
Sanksi tegasnya seperti apa?
Seperti yang saya katakan tadi bahÂwa Panglima TNI sudah mengÂÂinsÂtruksikan kepada KSAU maÂsalah itu agar dituntaskan secepatnya.KSAU sudah mengÂinsÂÂtruksiÂkan jajaran bawahannya untuk mengecek dan memberi sanksi tegas jika diluar kewajaran.
Namun, kami kan punya rantai komando, Danlanud hingga okÂnumÂnya. Semuanya harus dicek. POM AU kan membuat BAP-nya. TaÂpi itu butuh waktu, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada media.
Apakah Danlanudnya akan dicopot?
Kita lihat hasilnya nanti saja. SeÂperti kejadian di Padang beÂberapa waktu. Komandan pangÂkalannya terjun ke masyarakat, menemui asosiasi jurnalis. Oknumnya dikeÂnakan hukuman, terÂmasuk sanksi administrasi. MuÂdah-mudahan langkah ini bisa cepat. Saya berÂharap, DanlanudÂnya membuat jadÂwal untuk jumÂpa pers dan menjeÂlaskan langkah-langkah apa saja yang sudah diambil.
Apa harapan Anda?
Saya selaku Kapuspen TNI mengÂharapkan sekali kerja sama dengan teman-teman media. KaÂpuspen TNI sudah menghimbau seluruh jajaran AD, AL, dan AU untuk menyikapi ini. Di samping itu, teman-teman media juga haÂrus tahu bahwa ketika ada peÂsawat tempur yang jatuh dan memÂbawa alat-alat senjata yang akan mencederai bilamana meleÂdak. Tolong dipatuhi hal ini.
Wartawan kan hanya mau mengambil gambar saja?
Saya mengerti teman-teman media mau mengambil gambar yang bagus tapi jangan sampai menÂcederai juga. Kami akui, mungkin dalam penyampaiannya kurang tepat. Saya berharap sama-saÂma menjaga aturan main dari aturan kita masing-masing. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: