Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh sudah mengambil ancang-ancang untuk memberikan sanksi kepada pimpinan, institusi, dan mahasiswa atas tawuran di Universitas Negeri Makassar.
â€Kami tunggu dulu hasil inÂvesÂtigasi tim yang sudah diterjunkan ke sana. Sanksi itu tergantung dari hasil penyelidikan,’’ kata M Nuh kepada Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Seperti diketahui, Kamis (11/10) kembali terjadi tawuran anÂtara mahasiswa Universitas NeÂgeri Makassar (UNM). Dalam tawuran tersebut, dua mahasiswa meÂninggal dunia.
M Nuh selanjutnya mengaÂtaÂkan, pihaknya bersama uniÂverÂsitas negeri dan swasta bertekad unÂtuk menghentikan tawuran daÂlam waktu secepatnya.
“Stop, tawuran mahasiswa itu tinÂdakan primitif. Apapun risiÂkonya harus dihadapi karena ini suÂdah laten dan eskalasinya memÂÂprihatinkan sampai ada korÂban jiwa. Tidak sepantasnya hal itu terjadi di perguruan tinggi,†paÂparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Sanksi itu bisa dikenakan keÂpada pimpinan universitas, inÂstiÂtusi, dan mahasiswa yang terlibat langsung. Sanksi untuk pimpinan ini mulai dari sanksi peringatan keras sampai dengan pencopotan kalau memang dianggap lalai.
Tawuran mahasiswa itu tidak bisa ditanggapi biasa-biasa saja. Tapi harus luar biasa karena suÂdah menyangkut nyawa dan berÂlangsung cukup lama.
Rektornya bisa dicopot?
Bisa saja. SK pengangkatan dan pemberhentian pimpinan uniÂversitas itu ada di kementerian karena menteri yang mengÂangÂkatÂnya. Ini berbeda dengan KeÂpala Sekolah SMA karena SK-nya dari bupati atau walikota. SeÂdangkan perguruan itu ada di keÂmenterian.
Kalau sanksi untuk instiÂtuÂsinya?
Sanksi untuk institusi ini berÂkaitan dengan prodi atau jurusÂannya ditutup untuk selamanya atau sementara. Itu tergantung dari hasil evaluasinya.
Bagaimana dengan mahaÂsisÂwa kalau jurusannya ditutup?
Mahasiswanya tetap berjalan. Tapi universitas itu tidak bisa meÂneÂrima mahasiswa baru. TenÂtuÂnya hal ini menjadi pukulan telak. Selain itu, akreditasinya pun bisa diÂturunkan.
Sedangkan sanksi bagi maÂhaÂÂsiswa?
Mahasiswa bisa dikenakan peringatan keras, skorsing, samÂpai drop out. Bahkan diserahkan ke penegak hukum bila para peÂlaku melakukan tindak pidana.
Kalau tawuran terus terjadi, apa sanksi lainnya?
Bisa saja sumbangan dari pusat dikurangi atau distop. Misalnya ada tawuran dan membakar ruÂangÂÂan laboratorium, maka biarÂkan saja. Pemerintah tidak akan meÂnolong, bangun sendiri saja.
Apa solusinya agar tidak terjadi lagi tawuran?
Pertama, tanamkan, tumÂbuhÂkan, dan suburkan nilai budaya traÂdisi akademik. Kegiatan-kegiatan yang ada di kampus haÂrus diperbanyak.
Kedua, harus ada ruang-ruang publik, sehingga mahasiswa bisa mengekspresikan potensi, talenta, memberi kesempatan mereka seÂkaligus juga pimpinan membuka dialog, sehingga mahasiswa meÂrasa terayomi, terlindungi, dan merasa mendapat kasih sayang. PimÂpinan itu harus mengetahui detak jantung dari dinamika keÂhidupan mahasiswa.
Ada yang menilai, sering taÂwurÂan karena nilai-nilai PanÂcasila tidak dipahami lagi, apa benar?
Intinya, harus ditanamkan nilai budaya, tradisi akademik yang tenÂtunya ada nilai-nilai Pancasila, moralitas dan keagamaan. Kan tidak semua kampus yang taÂwurÂan. Hanya itu-itu saja, tapi cuÂkup mencoreng.
Barangkali sistemnya yang salah?
Nggak dong. Kalau sistemnya rusak, maka semua perguruan tingÂgi sering tawuran. Kalau kami deteksi, hanya 3 kampus yang ada di Jakarta. Di Makassar 6 perguruan tinggi. Saya belum meÂnemukan ada tawuran di Jawa Tengah, Yogyakarta, atau kota-kota lainnya.
Kampus-kampus yang sering tawuran kami berikan penÂdamÂpingan dan monitor secara khusus dan menyiapkan deteksi dini, sehingga kalau ada apa-apa bisa diÂketahui lebih awal.
Apa yang sudah dilakukan Kemendikbud soal tawuran mahasiswa di Makassar?
Kami sudah terjunkan tim unÂtuk menginvestigasi untuk meÂngeÂtahui duduk persoalannya seÂcara persis. Kemudian sanksi yang akan diberikan pun bisa tepat.
Sanksi itu tergantung dari hasil penyelidikannya. Kan nggak loÂgis juga kalau diberi sanksi tapi tiÂdak melakukan investigasi. MaÂkanya tim kami bentuk untuk meÂlihat secara utuh. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: