Demikian disampaikan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online, Selasa petang (9/10).
"Harusnya Presiden tahu dari laporan rutin intelijen negara," kata Tjahjo.
Dan harusnya, ketika SBY mengetahui gelagat mencurigakan, SBY langsung mengambil sikap, tidak menunggu sampai kasus ini berlarut.
Sementara kalangan mengendus peran Kapolda Bengkulu Brigjen Albertus Julius Benny Mokalu dalam upaya penangkapan penyidik Polri yang bertugas di KPK, Kompol Novel.
Pada saat 'kriminalisasi' kasus Bibit-Chandra atau yang lebih dikenal dengan kasus Cicak-Buaya, Benny Mokalu pun sering disebut. Dalam kasus yang terjadi pada akhir 2009 lalu, Benny adalah seorang penyidik kasus Bibit-Chandra yang menyodorkan surat penahanan kepada Bibit dan Chandra.
Selain itu Benny adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri dengan pangkat komisaris besar (Kombes).
[arp]
BERITA TERKAIT: