
Jalan Tol Jakarta-Cikampek memiliki volume lalu lintas harian rata-rata 550 ribu kendaraan dan pendapatan rata-rata per hari sekitar Rp 2,5 miliar. Jika kenaikan tarif dilakukan, maka akan menambah pendapatan rata-rata Rp 0,25 miliar per hari.
Demikian disampaikan anggota Komisi Perhubungan, Arwani Thomafi kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (8/10).
Undang-undang 38/2004 tentang Jalan memang mencantumkan pasal yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun dan mengikuti laju inflasi.
Namun, hendaknya banyak variabel lain yang harusnya dihitung. Antara lain volume kendaraan pada awal perencanaan. Jika volume kendaraan lebih besar dari yang direncanakan, logikanya pendapatan pengelola jalan tol juga akan besar. Jadi tidak perlu lagi menaikkan tarif tol.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: