Fungsi Keamanan Jangan Cuma Diartikan Penegakkan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 08 Oktober 2012, 19:48 WIB
RMOL.  Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan di era kekinian, dalam kondisi negara dan bangsa, terkondisikan secara obyektif ada elemen bangsa tidak jujur. Mereka disibukan persoalan pollitik, hukum, bahkan KPK vs Polri yang cakar-cakaran.

Menurut dia, banyak yang lupa dengan fungsi dominan lain yakni upaya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, yakni fungsi pertahanan oleh TNI.

"Ini merupakan buah karya reformasi karena peran ABRI dulu sangat sistemik, mendominasi praktek kekuasaan pemerintah Indonesia,"  ujar  Agun  dalam diskusi "Peran TNI Dalam Menjaga NKRI" di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10).          

Selain itu, kata politisi Golkar ini, yang terlupakan hari ini adalah bagaimana menjaga ruang pertahanan dan keamanan negara, melindungi tumpah darah bangsa dan negara.  

"Ini fungsi-fungsi negara yang tidak pernah mendapatkan perhatian.  Fungsi keamanan jangan diartikan hanya penegakan hukum saja," ujar Agun.

Dalam hal ini, katanya lagi, fungsi teritorial harus dilakukan dan perlu diperhatikan. Caranya dengan memgoptimalkan di desa-desa lewat Babinsadan membangun pola pikir semuanya dengan NKRI, Indonesia raya dan bukan kapitalisme.

"Kita harus jujur bahwa fungsi pertahanan jelas, yang sekarang tidak bisa dilakukan dalam fungsi pertahanan itu dengan alutsista, bukan itu. Ada fungsi teritorial, di darat, laut dan udara," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA