Oktarina membernarkan ada pemberian uang dari Permai Group untuk mensupport Angie terkait proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.
"Kalau itu saya melihat pengajuan kasnya dari tim marketing, timnya Bu Rosa," jawab Oktarina saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10),
Jelas Oktarina, uang support yang dikucurkan oleh perusahaannya ada prosesnya. Pertama tim marketing mengajukan dana ke Yulianis, wakil direktur keuangan Permai Group, lalu ditindaklanjuti untuk mendapat persetujuan Muhammad Nazaruddin, pemilik Permai Group. Setelah disetujui Nazaruddin, Yulianis menghadap Oktarina.
"Baru kemudian meminta persetujuan ke direktur keuangan Neneng Sri Wahyuni untuk dapat dicairkan. Namun, uang support yang diajukan tim marketing baru bisa diambil di kasir, atau kepada saya," ungkapnya.
Dikatakan dia, uang support yang diberikan kepada Angie ada bukti formulirnya. Itu berupa pengajuan kas, ada formulir untuk tagihan keluar.
Ketika ditanya kembali, apakah tahu soal uang support Permai Group untuk Angie, jawaban Oktarina tak berubah.
"Saya tahu sesuai dengan pengajuan saja. Kalau pada pengajuannya tertulis untuk Bu Angie berarti untuk Bu Angie. Kegunaannya untuk apa saya tidak tahu," tukas Oktarina.
[dem]
BERITA TERKAIT: