Tidak ada UU yang kebal untuk direvisi demi penyempurnaan. Baik UU mengenai hukum, politik, ekonomi, sosial dan sebagainya."Tidak ada (UU) yang kebal," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (28/9).
Mengenai wacana revisi UU 30/2002 tentang KPK, Priyo sepakat kalau itu dilakukan untuk menguatkan KPK. "Saya berpendapat tidak boleh pelemahan terhadap KPK. Ini intinya adalah penyempurnaan," ungkap Priyo.
Ia pun menjelaskan, revisi UU itu sifatnya penyempurnaan. "RUU tidak ada yang melemahkan. Saya juga kalau melemahkan (KPK) tidak setuju itu," pungkasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: