Pimpinan DPR mempersilahkan Komisi III untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja terhadap mitra kerjanya, termasuk kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)."Silahkan. Permintaan Itu hal yang lumrah," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (28/9).
Jelas Priyo, audit kinerja adalah hal yang umum dan biasa dilakukan BPK terhadap lembaga-lembaga negara tanpa terkecuali.
"Inikan umum, semua instansi. Kalau yang khusus itu seperti permintaan audit Century, Hambalang. Intinya kita hormati dan lakukan sesuai dengan mekanismenya," ungkap politisi Golkar ini.
Priyo juga tidak melihat, upaya audit kinerja khususnya terhadap KPK sebagai upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu.
"Nggak ada hubungannya untuk melemahkan KPK. Kan ini lumrah. DPR saja rutin diaudit," pungkasnya.
Kemarin, Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika meminta BPK untuk melakukan audit kinerja terhadap semua mitra kerjanya guna mengetahui hubungan anggaran dan kinerja. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: