DPR diharapkan tidak memaksa lagi Presiden SBY menyerahkan rekaman rapat di Istana, 9 Oktober 2008. Sebab, rekaman itu sudah diserahkan ke KPK.
“Timwas Century DPR bisa meÂÂmintanya ke KPK. Nggak perÂlu lagi memintanya ke Presiden dong,’’ tegas Sekretaris Kabinet (SesÂkab) Dipo Alam kepada RakÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Apalagi, lanjutnya, pemberian reÂÂkaman ke KPK itu sudah seÂpengeÂtahuan Presiden SBY. IsiÂnya pun tidak ada rekayasa sama sekali.
“Rekaman itu apa adanya. KaÂlaupun diminta ke Presiden, reÂkaman itu juga yang diserahkan. Jadi sama saja kan DPR minta ke KPK,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apakah penyerahan rekaÂman ke KPK itu diketahui presiden?
Tentunya dong. Tetapi ini atas inisiatif saya, ini niat baik saya ke KPK sebagai penegak hukum yang dapat amanat dari Timwas Century untuk memerika kasus Bank Century itu.
Seluruh dokumen hasil sidang rapat, baik yang tertulis, rekaman audio, dan video itu ada di Setkab.
Apa rekaman itu tidak hasil rekayasa?
Rekaman yang kami berikan ke KPK itu tidak direkayasa tapi seÂcara utuh dalam rapat itu.
Kenapa Anda menyerahkan ke KPK?
Yang berwenang secara hukum menangani kasus ini adalah KPK, bukan DPR. Makanya saya serahÂkan ke sana. Itu niat baik saya. PerÂlu diingat bahwa proses ini kan sampai sekarang belum ada yang diadili. Di dalam pengaÂdilan, jika ada pihak berperkara baik itu sebagai tersangka, terÂdakÂwa, atau saksi, jika memerluÂkan alat bukti tambahan melalui proses peraÂdilan atas permintaan orang yang berperkara, itu boleh diminta. Itu hak pengadilan atau yudikatif yang kita hormati.
Tapi KPK tidak memintanya kan?
Memang tidak ada permohoÂnan, tapi saya kasih saja ke KPK. Sebab, kasus bailout Bank CenÂtury itu kan sudah masuk ke KPK, sehingga mereka mendapat informasi secara utuh.
Bukankah Presiden sudah menegaskan berkali-kali bahÂwa rapat 9 Oktober 2008 itu tiÂdak membicarakan bailout Century?
Betul. Presiden SBY sudah meÂnyampaikan melalui tertulis dan jumÂpa pers bahwa tidak ada di daÂlam rapat tanggal 9 Oktober 2008 itu soal bailout Bank CenÂtury. Itu bisa dibuktikan dengan rekaÂman yang saya berikan ke KPK.
Anda siap bertanggung jaÂwab atas rekaman itu?
Ya dong. Ini kan inisiatif saya sendiri. Saya tidak minta nasihat kepada siapa-siapa. Saya serahÂkan saja langsung ke KPK mengeÂnai rekaman itu. Semua itu tangÂgung jawab saya. Itu adalah sikap politik saya.
Apa tujuan Anda menyamÂpaiÂÂkan rekaman itu?
Selain agar KPK mendapatkan informasi utuh soal itu. Saya juga ingin agar DPR menghormati peÂmerintah dalam kasus yang ini. SeÂbab, pemerintah pun selalu menghormati DPR.
Apa DPR tidak menghorÂmaÂti pemerintah?
Sudah berkali-kali dijelaskan bahÂwa dalam rapat itu tidak memÂbahas bailout Century, tapi tetap DPR mengÂungkit-ungkit masalah itu.
Rapat itu membicarakan soal apa?
Yang diundang dalam rapat itu adalah para penegak hukum, terÂmasuk Ketua KPK waktu itu Pak Antasari Azhar karena meÂmang membahas masalah hukum.
Pak Antasari kan sudah menjeÂlaskan ke DPR soal materi rapat itu. Tidak ada rapat membahas bailout Bank Century. Penjelasan Pak Antasari di DPR itu sama seÂperti yang dijelaskan Pak PresiÂden. Begitu juga dengan Pak JuÂsuf Kalla yang menjelaskan tidak ada pembicaraan Century.
Kalau Jusuf Kalla tidak haÂdir, dari mana tahu rapat itu tiÂdak membahas soal bailout Century?
Sebab, rapatnya membahas soal hukum.
Kalau Pak Wapres Jusuf Kalla diundang jika membahas masaÂlah-masalah ekonomi.
Bagaimana jika DPR masih memaksa minta rekaman itu ke Presiden?
DPR itu kan bukan lembaga peÂnegak hukum dan bukan lemÂbaga pengadilan. Mereka kan lemÂbaga politik, lembaga legisÂlatif. Makanya saya katakan keÂpaÂda DPR bahwa posisi mereka itu bukan lembaga pengadilan.
Saya mengharapkan adanya kerÂja sama yang harmonis antara lemÂbaga, termasuk pemerintah dengan DPR bisa saling mengÂhormati.
Barangkali DPR nggak perÂcaÂya dengan rekaman yang AnÂda berikan ke KPK itu?
Masa DPR nggak percaya. Ini kan sudah terbuka, apanya lagi yang tidak percaya. Pak Antasari Azhar dan Pak Jusuf Kalla kan sudah memberikan keterangan ke DPR mengenai hal itu. Kurang apa lagi. DPR itu jangan seolah-olah di atas segalanya. Ingatlah batas-batas mereka sendiri.
Pemerintah dan DPR itu harus kerja sama. Mestinya begitu dong, buÂkan mencurigai terus peÂmeÂrinÂtah. Jangan lupa, DPR itu diÂpilih rakÂÂyat secara langsung, beÂgiÂtu juga dengan persiden. MakaÂnya saÂling menghormati, kerja sama dengan baik demi rakyat.
Apa Presiden bakal membeÂriÂÂkan rekaman itu bila DPR terus memintanya?
DPR kan bisa meminta ke KPK, silakan minta saja ke sana.
Tapi kalau memaksa terus meÂmintanya, ya terserah mereka saja.
Kami menilai DPR tidak perÂcaya lagi dengan presiden IndoÂnesia mengenai kasus itu. Susah kaÂlau DPR tidak percaya lagi sama Presiden terkait Century.
O ya, apa Seskab memiliki seÂmua rekaman rapat di Istana?
Sejak tahun 2004, selalu ada rekamannya. Seskab kan kerjaanÂnya begitu. Tapi saya nggak tahu seÂbelum 2004. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: