Penting Didorong PBB dan OKI Bentuk Protokol Antipenistaan Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 24 September 2012, 19:59 WIB
rmol news logo Gagasan dan usul Presiden SBY agar PBB atau OKI membentuk protokol antipenistaan agama penting didorong agar segala bentuk kekerasan yang mengancam nilai-nilai kemanusiaan akibat dari penistaan agama bisa dicegah.

"Agama sebagai ajaran suci tidak boleh dinistakan oleh siapapun. Agama adalah cahaya kedamaian. Karena itu paradoks bila umat beragama terjebak dalam provokasi kekerasan," ujar A. Bakir Ihsan, anggota delegasi atau Indonesia adviser dalam sidang ke-67 Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (24/9).

Dikatakan, Pasal 29 deklarasi HAM (declaration of human rights) menjamin kebebasan tapi tetap dalam aturan.

Di sisi lain, sambung dia, dengan adanya protokol antipenistaan tersebut ada aturan main yang lebih jelas dan tegas agar kebebasan tidak dimaknai tanpa batas dan tanpa melihat privasi orang.

"Tentu hal tersebut harus diiringi oleh peran tokoh agama maupun civil society untuk memberikan pemahaman agama yang rasional, tidak emosional,"

Sebagaimana diketahui reaksi atas film Innocence of Muslims telah menelan korban dua puluhan orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka. Umat Islam di berbagai belahan dunia mengecam keras film yang dibuat di Amerika Serikat lantaran dianggap menghina ajaran Islam dan menistakan Nabi Muhammad itu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA