Hal itu dikatakan pengacara James Gunardjo, Sehat Damanik, melalui sambungan telepon. "Kalau di jadwal sih iya Pak Hary Tanoe," kata Damanik beberapa saat tadi.
Selain Hary Tanoe, lanjut Damanik, Jaksa juga mengundang saksi-saksi lain. Diantaranya, lima orang pegawai BCA, lima orang petinggi di Bhakti Investama dan dua orang saksi lainnya.
"Dari Bhakti Investama, selain Pak Hary yang saya dapat kabar Antonius Z Tonbeng," terangnya.
Damanik sendiri berharap jika nantinya Hary yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu jadi memberikan keterangan, dia bisa mengungkapkan fakta sebenarnya perihal status kliennya.
"Harapannya sih sesuai fakta saja bahwa klien kami bukan karyawan Bhakti dan tidak mengurus pajak Bhakti,"tandasnya.
Kasus ini berawal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.
Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 2,9 miliar. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan dan pemecatannya sebagai pegawai negeri sipil tengah diproses.
KPK juga menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama di Menara MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. KPK sendiri sudah sempat memanggil Hary Tanoesoedibjo uñtuk diperiksa soal kasus suap restitusi pajak itu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: