Pendaftaran Ditutup, 46 Parpol Mendaftar ke KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 07 September 2012, 17:47 WIB
Pendaftaran Ditutup, 46 Parpol Mendaftar ke KPU
parpol/ist
rmol news logo Sampai pukul 16.00 wib, Jumat, (7/9) sebanyak 46 partai politik resmi telah mendaftarkan diri ke KPU Pusat untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

"Masa pendaftaran parpol telah ditutup jam 16,00 WIB sore. Jumlah peserta parpol ada 46 yang mendaftar," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di ruang wartawan KPU, Jakarta, Jumat, (7/9).

Kalaupun pendaftaran sudah ditutup, sampai sekarang katanya masih ada tiga partai lagi yang menunnggu proses pendaftaran.

"Kalaupun demikian, proses pendaftarannya masih tetap berlangsung. Karena banyak parpol banyak mendaftar menjelang atau pas jam 4. Yang mendaftar tadi, Maka tetap kami diproses," ungkapnya

Dengan ditutup dari pukul 16.00 WIB tadi, maka dinyatakan bagi parpol tidak boleh mendaftar lagi.

Selanjutnya, berkas-berkas yang di serahkan partai ke KPU akan diverifikasi.

"Ada 17 macam dokumen yang kami teliti nanti. Setelah itu kami mengumumkan mana yang memenuhi atau tidak. Maka baru verifikasi administrasi sampai 29 september nanti," sambungnya.

Barikut nama partai yang sudah mendaftar:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Nasional Demokrat
3. Partai Pemuda Indonesia
4. Partai Hati Nurani Rakyat
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
7. Partai Kongres
8. Partai Serikat Rakyat Independen
9. Partai Kebangkitan Bangsa
10. Partai Indonesia Sejahtera
11. Partai Bulan Bintang
12. Partai Pemersatu Bangsa
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Golongan Karya
15. Partai Karya Republik
16. Partai Nasional Republik
17. Partai Keadilan sejahtera
18. Partai Gerindra
19. Partai Demokrasi Pembaruan
20. Partai Buruh
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
22. Partai Pelopor
23. Partai Republiku
24. Partai Demokrat
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Republika Nusantara
27. Partai Islam
28. Partai PNI Marhaenisme
29. Partai Karya Peduli Bangsa
30. Partai Persatuan Pembangunan
31. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia
32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
33. Partai Aksi Rakyat
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
35. Partai Merdeka
36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
37. Partai Republik
38. Partai Kedaulatan
39. Partai Persatuan Nasional
40. Partai Patriot
41. Partai Bhineka Indonesia
42. Partai Peduli Rakyat Nasional
43. Partai Barisan Nasional
44. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
45.Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia
46. Partai Matahari Bangsa. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA