Setidaknya, itu salah satu kesimpulan rapat antara Komisi V dan Pemerintah yang digelar hari ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/9). Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Perhubungan, Kepala Basarnas, Kepala BMKG, Korlantas Polri, Ketua KNKT, PT. Jasa Marga, PT ASDP, PT Pelni, PT. Angkasa Pura I dan II, PT KAI dan PT. Garuda.
Subsidi yang dimaksud, setiap pemudik bersepeda motor akan diangkut dengan kereta api, kapal laut, dan angkutan darat. Pemudik tidak lagi membayar ongkos antar tersebut.
Pada kesempatan itu, pimpinan rapat dari Fraksi PAN, Yasti Soepredjo Mokoagow mendesak Menhub selaku koordinator penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tingkat Nasional agar mempersiapkan penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu untuk tahun mendatang.
Selain itu, Komisi V juga mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas dalam melakukan penegakkan hukum kepada semua pihak yang melanggar ketentuan perundang-undangan transportasi.
"Termasuk menindak para operator atau penyedia dan pengguna jasa transportasi yang melakukan pelanggaran," tambahnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: