Komisi Agama DPR mengapresiasi langkah Inspektur Jenderal Kementerian Agama yang akan memecat 10 pegawai dan pejabat yang terlibat korupsi.
Beberapa orang yang dipecat di antaranya teridentifikasi terlibat korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011.
"(Kami) menghargai langkah yang diambil oleh Irjen," kata Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziyah saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalau, Selasa, (21/8).
Politikus PKB itu menilai langkah yang diambil M. Jasin, Irjen Kementerian Agama, itu adalah langkah tepat untuk mengefesiensikan birokrasi. "Itu sebagai upaya membangun birokrasi yang bersih," demikian perempuan berjilbab ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: