"Cita-cita dalam pembukaan UUD 45 harus diperjuangkan terus menerus dan salah satu yang mempersulit kita sampai di titik itu adalah ancaman korupsi," kata pakar hukum Universitas Andalas, Saldi Isra, dalam diskusi "Merdeka Itu Relatif" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/8).
Dia benarkan bahwa bangsa Indonesia tidak lagi dijajah secara fisik, namun bangsa ini masih gamang soal bagaimana cara mengisi kemerdekaan itu sendiri.
"Yang paling mengancam kita adalah perilaku korupsi. Di awal kemerdekaan itu, para pendiri bangsa yang berikan kontribusi besar pada negeri ini tidak berpikir untuk diri sendiri tapi di tahun 1950-an mulai ada pemikiran untuk diri sendiri," terangnya.
Praktik korupsi yang dulu dipertontonkan pemerintahan VOC (Belanda) mulai menggelora lagi di tahun 1950-an dan kian dahsyat sampai sekarang.
"Kita belum merdeka untuk konteks itu, sangat jauh dari situ," jelasnya.
Ada salah satu kebaikan yang dibangun bersama, yaitu lembaga yang terkenal sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tapi kekuatan yang ingin merontokkannya banyak sekali.
"KPK di struktur kenegaraan seperti berjuang sendiri. Kadang mereka perang dengan polisi, eksekutif dan legislatif. Tpi itu faktanya hari ini,
back up untuk merdeka dari korupsi itu tak sebesar kita bayangkan," jelas dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: