Polisi Bekuk Tiga Pemuda Terkait Ganja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Agustus 2012, 17:52 WIB
rmol news logo Tiga pemuda berinisial DAN alias Parto warga Lemburbalong, Pataruman, SUP alias Oteng warga Jelat, Pataruman dan RIS warga Babakan Sari, Kota Banjar, ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Banjar. Gara-garanya tersangkut ganja. Dari tangan DAN cs polisi berhasil mengamankan dua paket ganja dan empat linting ganja, siap isap.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik DAN. DAN kerap berkumpul dan jika tertawa mereka kerap terbahak-bahak. Selain itu mata DAN cs memerah. Diam-diam warga lapor polisi.

Penyelidikan pun dilakukan. Informasi yang masuk ke polisi menyebutkan DAN Cs kerap berkumpul di Jalan Letjen Suwarto tepatnya di depan toko Columbus. SUP ditangkap. Saat digeledah, dari saku jaketnya ditemukan 1 linting ganja kering. Setelah diinterogasi, SUP nyanyi. Katanya dirinya akan menghisap ganja bersama RIS. Karuan saja polisi langsung menjemput RIS. Meski tak ada barang bukti di tangan RIS, tapi saat dilakukan test urine, dia positif pemakai ganja.

Menurut Kapolresta Banjar AKBP Sambodo Purnomo Yogo selain menyebut nama RIS, SUP juga menyebut nama DAN. Selanjutnya polisi menjemput DAN di rumahnya. Ketika digeledah, di rumahnya ditemukan 4 linting ganja plus satu bungkus ganja yang belum di linting. Tersangka DAN adalah orang yang bertugas membeli ganja tersebut kepada pengedar.

Biasanya jika ingin ganja, mereka patungan. DAN lah yang membelinya. Hanya saja ketika polisi akan membekuk bandar besarnya, DAN mengaku tidak mengenal sang bandar.

"Saya hanya bertemu jika bertransaksi," kata DAN.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA