Bukan hanya itu, kabar yang berhembus mengatakan, Djan menggelontorkan dana miliaran rupiah sebagai biaya kampanye keduanya. Jika kabar ini benar, berarti ia melawan keputusan partai yang mendukung Alex Noerdin-Nono Sampono.
Lalu bagaimana pendapat Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali soal kabar ini?
"Kalau memang benar Pak Djan Faridz dukung Jokowi-Ahok itu adalah hak, hak pribadinya. Tapi dalam kaitanyanya beliau sebagai kader PPP, itu ada hitung-hitungannya," kata SDA, panggilannya di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat, Kamis (2/8).
Bisa dijelaskan secara kongkret sanksi apa yang akan diberikan kepada eks senator DPD itu?"Iya ada, nanti kita rapatkan. Nanti kita rumuskan," elaknya
Lalu bagaimana dengan kabar Djan Faridz menggelontorkan dana kampanye ke Jokowi?"Saya tidak tahu masalah itu," jawabnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: