Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh heran dengan penolakan uji ulang kompetensi bagi para guru. Padahal, bertujuan meningkatkan kualitas.
“Alasan menolaknya itu apa, ini belum jelas. Saya nggak tahu maksudnya melakukan boikot uji kompetensi. Nggak masuk akal. Masa diberi kesempatan untuk check up gratis, kok malah boiÂkot,†kata M Nuh kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti meneÂgasÂkan tetap melaksanakan boikot uji kompetensi guru ulang.
“Kita tetap boikot pelaksanaan uji kompetensi. Kami mengÂhimÂbau guru se Indonesia melakukan boikot sebagai tekanan kepada KeÂmendikbud agar meninjau, memÂpertimbangkan dan memÂperÂbaiki kebijakan uji komÂpeÂtensi guru,†katanya.
M Nuh selanjutnya mengaÂtaÂkan, persoalan uji kompetensi guru ini bisa dipahami secara seÂderhana. Penolakan terhadap uji kompetensi guru ini pun diniÂlainya janggal.
“Tidak ada unsur apa-apa, hanya untuk melakukan perbaikÂan kepada para guru agar kualitas pendidikan semakin meningkat,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapÂnya:
Uji kompetensi guru ini kan untuk kebaikan guru itu sendiri, seÂperti kita check up saja. MisalÂnya, kita datang ke dokter untuk check up, jantung, paru-parunya norÂmal tidak. Uji kompetensi itu seÂperti itu, bagaimana keÂmamÂpuan guru dalam mengajar.
Kalau diuji berarti ada lulus dan tidak lulus dong?
Misalnya ada guru matematika ikut uji kompetensi, di situ akan diÂketahui bagian mana yang baÂgus dan kurang bagus. Kalau suÂdah tahu kelemahannya, kataÂkanlah pada Bab Aljabar. Maka pemerintah melakukan perbaikan di bidang itu.
Berarti ada pelatihan nanÂtinya?
Ya. Nanti di bagian yang kuÂrang itu akan diberikan training agar kualitas guru semakin meÂningÂkat. Kami ini siap melakukan apa saja. Uang penting bisa memÂperÂbÂaiki kelemahan itu.
Apakah benar para guru yang menolak uji kompetensi ini aspirasinya tidak didengar?
Aspirasi yang mana. Kan tidak semua aspirasi itu harus dipeÂnuhi. Kalau tidak masuk akal, ya nggak bisa dong. Kan ini untuk keÂbaikÂan kita semua. Itu didaÂsarkan atas dugaan kinerja guru yang belum kelihatan. Padahal ada kenaikan gaji dan ada tunÂjangan.
Apakah semua guru di tanah air wajib ikut uji kompetensi?
Pada dasarnya semua akan keÂna, dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK. Kalau seorang guru itu tahu bahwa dia sehat berarti sudah bagus. Kalau ada keÂkurangan, kami beri pelatihan.
Bagaimana jika mereka teÂtap boikot uji kompetensi ini?
Cobalah untuk berpikir raÂsional. Jangan curiga dulu. Wong ini untuk kebaikan guru kok, keÂnapa dicurigai. Kecuali kalau saya mengajak untuk ikut orgaÂnisasi yang tidak jelas, bolehlah curiga dan menolak. Wong diajak apik-apikan kok ora gelem, ono opo toh. Apalagi tidak memÂpengaruhi gaji dan tunÂjangÂan. Gaji dan tunjangannya tetap.
Kami berharap para guru deÂngan sadar dapat meÂningÂkatkan uji kompetensi. Mari kita secara berÂÂsama-sama membenahi konÂdisi guru untuk meningkatkan muÂtu pendidikan Indonesia yang seÂmakin baik di masa depan.
Anda tidak takut kalau uji kompetensi ini tidak berhasil karena ada aksi boikot?
Ya nggak apa-apa. Masyarakat akan tahu sendiri, begitu juga para murid akan bertanya-tanya kenapa gurunya tidak mau ikut uji komÂpetensi. Bagaimana sih nilainya. Muridnya saja kan ada ujian bulanÂan, semester, tahunan dan nasional.
Dalam peraturan memang tidak harus melakukan uji komÂpetensi. Tapi dalam peraturan itu dijelaskan harus meningkatkan kualitas. Uji komÂpetensi ini untuk meningÂkatÂkan kualitas. Ini berarti melakÂsaÂnakan peraturan. Sebab, dalam Undang-Undang itu tidak mungkin menceritakan secara detail. Soal caranya, kita terjemahkan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: