WAWANCARA

Rizal Djalil: Presiden Selalu Apresiasi Laporan Pemeriksaan BPK

Jumat, 27 Juli 2012, 08:40 WIB
Rizal Djalil: Presiden Selalu Apresiasi Laporan Pemeriksaan BPK
Rizal Djalil

rmol news logo Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011 sudah diserahkan ke Kementerian dan Lembaga.

Ada Kementerian dan Lembaga yang meraih opini mengem­bira­kan yaitu Wajar Tanpa Penge­cua­li­an (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tapi ada ju­­ga yang masih harus berbenah di­ri karena masih mendapat opini dis­claimer. Terhadap laporan BPK tersebut banyak pihak yang me­res­­ponsnya secara beragam. Ada yang menyesalkan karena du­­gaan penyimpangan yang di­temukan BPK seringkali tidak ditindak­lan­juti penegak hukum, tapi ada juga yang mem­per­soalkan opini yang diberikan BPK. Bagaimana me­nyi­kapi hal ini. Rakyat Mer­deka mewa­wan­carai anggota BPK, Rizal Djalil, kemarin. Beri­kut kutipannya:

Akhir-akhir ini laporan BPK banyak mendapat respons bahkan kritik...

Ya, itu bukti bahwa publik me­na­ruh perhatian dan harapan ter­hadap BPK. Dan kritik itu bagus-bagus saja dan menjadi bahan bagi kami ke depan.

Kemana saja laporan BPK disampaikan?

Ya, untuk Pemerintah Pusat la­porannya kami sampaikan ke­pada Presiden dan DPR, dan un­tuk daerah kita sampaikan kepada Gubernur/Walikota/Bupati dan DPRD. Karena undang-undang mengatur demikian. Secara par­sial kami sampaikan kepada Ke­menterian dan Lembaga.

Apa tanggapan Presiden terhadap laporan BPK?

Pada saat kami menghadap Ba­pak Presiden untuk menyam­pai­kan laporan, beliau selalu mem­berikan apresiasi terhadap la­­po­ran BPK, bahkan beliau mem­­buat catatan-catatan khusus un­tuk hal-hal tertentu, bahkan pada saat ka­mi menyampaikan ten­tang ma­sa­lah tenaga kerja In­donesia (TKI) di luar negeri  be­berapa wak­­tu la­lu, selesai per­te­muan be­liau lang­sung meng­ge­lar konfe­rensi pers. Dan de­mi­ki­an juga per­­­hatian be­liau sangat besar ter­hadap hasil pe­me­­riksaan Dana Ot­sus Papua. Bah­­kan, Staf Khu­sus Bidang Oto­­nomi Daerah da­tang secara khu­sus ke BPK untuk men­dis­ku­si­kan masalah tersebut de­ngan kami.

Tetapi kenapa banyak yang membantah laporan BPK?

Ya, itu biasalah, tidak apa-apa.

Memang trend-nya begitu, ka­lau hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan ekspektasi.

Apa benar ada obral opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)?

Sangat tidak benar, bahkan di en­titas yang kami tangani, di AKN VI, dari 249 entitas yang di­pe­riksa, yang memperoleh WTP cuma 3 entitas. Penentuan opini sangat ketat dan prudent.

Bisa dijelaskan mekanisme pe­meriksaan itu? Dan apakah ang­gota tim langsung menen­tukan opini?

Oh tidak Bung. Proses peme­rik­saan disupervisi dan direview se­cara berjenjang, dimulai dari: ang­gota tim (auditor), ketua tim, pengen­dali teknis, wakil penang­gung jawab, penanggung jawab dan pemberi tugas. Hasil peme­rik­saan dan opini direview ber­kali-ka­li sesuai dengan hierarki yang ada.

Apakah exit meeting menen­tukan opini?

Exit meeting bukan untuk me­nen­tukan opini.

Bagaimana perkembangan tata kelola keuangan secara keseluruhan?

Ya, pada masa bhakti Bapak Pre­siden SBY, tata kelola keu­angan Pemerintah Pusat, telah mem­baik secara signifikan, buk­tinya opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Peme­rin­tah Pusat tahun 2011 adalah Wa­jar Dengan Pengecualian (WDP).


Bagaimana dengan Kemdik­bud?

Kami sebenarnya sudah me­nahan diri untuk tidak membuka se­cara detail masalah di Kem­dik­­bud, tetapi kondisi-kondisi ter­­­tentu memaksa kami harus men­jelaskan apa adanya. Apa yang disampaikan Ketua BPK di depan DPR RI pada tanggal 29 Mei 2012 dan di Istana pada tanggal 30 Mei 2012, yang ter­kait dengan semua Kementerian/Lembaga, ter­masuk hal-hal yang terkait dengan Kemdikbud, su­dah benar, sesuai dengan pera­tu­ran pe­run­dang-undangan yang berlaku. Dan penjelasan Humas BPK, pa­da tanggal 23 Juli 2012, yang me­nyatakan nilai temuan di Kem­dikbud minimal Rp1,6 tri­liun (bukan Rp82,7 milyar) itu ju­ga sudah benar.

Apakah BPK sudah menang­gapi surat Mendikbud?

Tanggapan Kemdikbud yang ter­­kait substansi pemeriksaan su­dah dimasukkan dalam laporan pe­­meriksaan. Laporan pemerik­sa­an yang kami serahkan seba­nyak 3 buku, yang terdiri dari la­po­ran pe­­meriksaan atas laporan keu­a­ngan Kemdikbud tahun 2011, la­po­ran pe­meriksaan atas Sistem Pengen­da­lian Intern, dan la­poran pe­merik­saan atas Kepa­tuhan Ter­ha­­dap Pera­turan Perun­dang-undangan.

Kami juga sudah menanggapi surat Kemdikbud nomor 468/MPK/KU/2012 tertanggal 8 Juni 2012 dan surat Mendikbud no­mor 51714/MPK/KU/2012 yang kami terima tanggal 24 Juli 2012 juga sudah kami tanggapi pada tanggal 25 Juli 2012, sehari sete­lah surat diterima. Bahkan kami telah mengundang pihak Kem­dik­bud di BPK sebanyak 6 kali, yaitu tanggal 9 Januari 2012, 30 Januari 2012, 19 Maret 2012, 10 April 2012, 24 April 2012, dan 30 Mei 2012. Bahkan secara khu­sus kami datang melakukan so­sialisasi di Kemdikbud pada tang­gal 14 Februari 2012.


Kabarnya banyak yang me­lobi Anda, dan ada juga yang me­­nekan terkait dengan laporan?

Ah, tidak benar itu. Memang­nya saya rem bisa ditekan-tekan.


Mengenai Rektor perguruan tinggi yang diperiksa KPK dan Kejaksaan, komentar Anda apa?

Saya tidak ada komentar untuk masalah yang sudah ditangani penegak hukum. Untuk memban­tu perbaikan tata kelola keuangan di Perguruan Tinggi Negeri selu­ruh Indonesia, kami telah meng­un­dang para Rektor 2 kali, yakni pada tanggal 5 April 2010 dan 9 Ja­nuari 2012. Kami sudah meng­ingat­kan potensi masalah sedini mungkin kepada para rektor tersebut.


Apa benar teman-teman Anda di kabinet sempat dikait­kan dengan laporan BPK?

Ya, saya mendengar itu dan sa­ya sangat menyesalkan hal ter­sebut. Saya tegaskan bah­wa tidak ada kaitannya sama sekali dengan teman-teman saya di kabinet. Kami bekerja sangat profe­sio­nal.   [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA