Mabes Polri Ancam Bubarkan Ormas yang Melakukan Sweeping

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Juli 2012, 19:10 WIB
Mabes Polri Ancam Bubarkan Ormas yang Melakukan <i>Sweeping</i>
agus rianto/ist
rmol news logo Mabes Polri mengimbau masyarakat dan Ormas tidak melakukan sweeping atau razia jelang Ramadhan besok.

"Sweeping tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tegas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/7).

Dikatakan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo sudah dengan tegas menyatakan tidak boleh ada sweeping. Kombes Agus pun meminta apabila ada pelanggaran hukum, dimanapun itu, segera dilaporkan kepada kepolisian.

"Kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Polri, masih kata dia, terus berdialog dan mensosialisasikan agar tidak terjadi aksi-aksi sweeping terhadap masyarakat. Hanya saja, kadang-kadang, ada hal-hal yang mendesak Ormas melakukannya sehingga kesannya apa yang kita lakukan tidak berhasil.

"Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan sweeping, apakah kita bubarkan. Kalau melakukan pidana bisa kita pidana," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA