Kasus korupsi di Indonesia memang sudah luar biasa. Terlebih belakangan ini mencuat kasus korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaaan Al Quran. Korupsi menyangkutkan kitab suci agama Islam itu sangat menyakitkan.
"Ini memang menyakitkan. Apalagi Al Quran," ujar Ketua MUI KH Hamidan di sela-sela acara "Wedding On The Street, Pelaminan Nusantara" yang digelar BAZNAS di Silang Monas, Jakarta, Minggu, (15/7).
Karena itu, dia meminta KPK segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Supaya ada kepastikan. Jangan dijadikan menjadi alat memojokkan agama Islam dan Kemenag (Kementerian Agama)," paparnya.
Tapi, dia tetap mengingatkan, asas perduga tidak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Meski memang, KPK sudah memutuskan dua orang sebagai tersangka.
"Kalau menurut saya, harus diberlakukan asas tidak bersalah. Dicari akar masalah dulu. Ada kemungkinan pada menyetujui anggran, mungkin ada gratifikasi dan suap. Lalu siapa yang memberikan dana dan siapa penyuapnya," demikian Amidhan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: