Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar nikah massal menyambut bulan suci Ramadhan dengan tema "Wedding On The Street, Pelaminan Nusantara" di Silang Monas, Jakarta, pagi ini, Minggu, (15/7).
Acara nikah massal ini diikuti 347 pasangan, yang terdiri dari pasangan muda dan tua. Pasangan yang mengikuti nikah massal ini sebenarnya sudah menikah secara agama. Namun, karena beberapa alasan, mereka belum mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA).
"Pada dasarnya mereka sudah menikah secara syari'ah. Namun karena berbagai alasan seperti biaya, apalagi banyak yang tidak punya identitas, mereka belum mendaftarkan pernikahannya," ujar Kepala BAZNAS Didin Hafidhuddin dalam sambutannya.
"Mereka sudah menikah secara syariah, namun belum ada secara administratif. Maka kita harapkan, sah secara agama dan sah secara UU. Lalu ada surat nikah, bisa buat KTP dan akte kelahiran," sambung Didin.
Acara nikah massa ini juga akan memecahkan rekor MURI sebagai pelaminan terpanjang. Panjang pelaminan ini adalah 325 meter.
"Makanya dinamakan pelaminan nusantara, dari Sabang sampai Merauke," ungkap Didin.
Didin juga mengatakan, acara ini bukan menghamburkan uang, namun justru merupakan media penyaluran zakat yang tepat. Yaitu memfasilitasi mustahik (penerima zakat) untuk membina rumah tangga sesuai aturan yang berlaku di negara kita.
"Namun kami tekankan bahwa kami tidak mengakomodir pasangan yang telah hidup bersama ikatan yang sah secara agama sebelumnya. Karena itu tidak sesuai dengan ajaran Islam," jelasnya.
"Dalam acara ini juga, kita ingin memotong mata rantai kemiskinan. Kami bukan saja memberikan konsumtif, kami insya Allah menyalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu terutama dalam pendidikan, karena dana ini dari masyarakat kita. Kami adalah lembaga masyarakat," tambahnya.
Acara ini dihadiri perwakilan MUI, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Pemprov DKI, dan MURI. Selain itu, acara tersebut akan dimeriahkan penampilan artis Indah Dewi Pertiwi, Waktu Band dan Grup Musik Bimbo. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: