Otsus Papua Macet Dimana-mana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 13 Juli 2012, 16:25 WIB
Otsus Papua Macet Dimana-mana
ilustrasi
RMOL. Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Namun Otsus tidak berjalan efektif, seperti banyaknya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh stakeholder di Papua. Alokasi anggaran Otsus sebesar Rp 1,6 triliun pun tidak jelas.

"Pelaksanaannya macet dimana-mana karena pengawasannya lemah, karena itu jebol disana-sini seperti korupsi. Dan pemerintah pusat pun tidak berani mengusutnya," kata tokoh Papua, Jopari yang juga Dosen IPDN, di Hotel Bidakara, Jakarta, (Jumat, 13/7).

Menurutnya salah satu solusinya adalah, kalau tidak siap membangun Papua maka jangan memberikan 'janji manis' ke Papua.

"Pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur di sana harus direvitalisasi dengan baik," tambahnya.

Ia menyarankan, pemerintah pusat harus melaksanakan janji-janjinya kepada rakyat Papua.

"Nanti rakyat marah," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA