Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono harus mengedepankan pengembangan usaha kecil, menengah (UKM), dan koperasi yang berbasiskan semangat konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Sejauh ini, UKM dan koperasi hidup sebagai tulang punggung ekonomi nasional di masyarakat tanah air.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, (Kamis, 12/7).
"Peran dan sikap pemerintah yang kerap menganakemaskan segelintir usaha besar, tak perlu lagi dipertahankan mengingat kebijakan tersebut sekadar menciptakan ketiadakadilan pemerataan ekonomi, akibat hanya membagi sebagian besar kue ekonomi nasional kepada kalangan terbatas pengusaha besar," jelas Syahganda.
Ia mengemukakan hal itu terkait hari ulang tahun koperasi ke-65 yang diperingati pada Kamis ini di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan dihadiri Wakil Presiden Boediono.
Menurutnya, meski tegas-tegas diamanatkan UUD sebagai soko guru perekonomian nasional, namun keberadaan UKM/koperasi cenderung dianaktirikan sehingga belum signifikan dalam menunjukkan kekuatannya. Apalagi, saat berhadapan dengan kelompok usaha besar, pemerintah ternyata seringkali tak bersemangat membela martabat UKM/koperasi.
Ditambahkan, pengusaha besar dengan jumlah 6000-an atau tak sampai 1 persen dari seluruh pelaku usaha di Indonesia, selamanya mendapat kebebasan baik akses perbankan maupun perlindungan pemerintah.
"Pemerintah hanya mau bekerjasama dengan usaha besar, walau risikonya mereka menjadi pengemplang pajak yang menyakitkan hati rakyat. Belum lagi, sifatnya yang begitu rentan oleh dampak krisis ekonomi hingga mengorbankan para pekerja," ujar Syahganda.
Ia selanjutnya mengharapkan, pembangunan ekonomi nasional harus berpihak pada UKM/koperasi. Di samping jumlahnya paling besar, tingkat penyerapan tenaga kerja di lingkungan UKM dan koperasi pun mencapai angka fantastis yakni lebih 95 persen.
UKM dan koperasi, kata Syahganda, juga dipandang jenis usaha yang mampu bertahan dari krisis ekonomi nasional (1998 ) dan atas terjadinya kemelut keuangan global, 2008 lalu.
"Jumlah UKM/koperasi hingga Maret 2012 mencapai sekitar 55,4 juta. Kontribusinya sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60 persen PDB (Produk Nasional Bruto), selain dapat menampung 97 persen tenaga kerja," imbuh Syahganda.
Namun demikian, akses UKM/koperasi ke lembaga keuangan atau perbankan terbilang rendah yaitu hanya 13 persen.
Padahal, Syahganda menambahkan, peran UKM/koperasi memerlukan bantuan sekaligus bimbingan pemerintah untuk mendapatkan akses permodalan yang semakin besar dan luas, termasuk mengupayakan keleluasaan terhadap penciptaan produk barang/jasa serta dukungan pasar.
"Bahkan, untuk membangkitkan UKM/koperasi, pemerintah diharapkan pula menempuh kebijakan strategis berupa redistribusi aset negara untuk dikembangkan dalam kegiatan usaha UKM/koperasi. Inilah hakikat pemerataan guna kemakmuran hidup rakyat," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: