Untuk menuju kantor Muhaimin, dari kantor Hatta Rajasa mereka berjalan kaki menuju Monas. Dari Monas mereka langsung naik bis yang sudah tersedia.
Sebagaimana, di Istana Merdeka dan di kantor Hatta Rajasa, mendesak pemerintahan SBY untuk menghapus sistem outsourcing dan menghapus upah murah.
Aksi ini dipicu oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak. Dengan peraturan ini maka jumlah kebutuhan yang semula 46 menjadi 60 jenis KLH. Penambahan komponen ini bila dinominalkan, maka buruh hanya mendapatkan tambahan upah sekitar Rp 40.000 per bulan dari standar KLH lama yaitu Rp 20.000.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: