Tuntutan yang akan disampaikan pada Hatta Rajasa, sama dengan tuntutan yang sudah disampaikan di depan Istana Merdeka. Mereka mendesak pemerintahan SBY untuk menghapus sistem outsourcing dan menghapus upah murah.
Aksi ini dipicu oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak. Dengan peraturan ini maka jumlah kebutuhan yang semula 46 menjadi 60 jenis KLH. Penambahan komponen ini bila dinominalkan, maka buruh hanya mendapatkan tambahan upah sekitar Rp 40.000 per bulan dari standar KLH lama yaitu Rp 20.000.
Ditemui di kawasan Monas (Kamis, 12/7), Kapolres Jakarta Pusat, AR Yoyol mengatakan bahwa secara umum, polisi menurunkan sekitar 5.300 personil untuk mengawal aksi ini. Kekuatan polisi ini berasal dari kesatuan Brimob, reserse, sabara, intel, dan polantas.
"Kami hanya mempersiapkan personel sesuai dengan ancaman yang dihadapi. Pengamanan aksi buruh sudah sesuai Standar operasional kepolisian kok," ujar Yoyol.
[ysa]
BERITA TERKAIT: