Saksi Alex, Foke dan Faisal Tidak Boleh Masuk TPS 53

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 11 Juli 2012, 12:28 WIB
Saksi Alex, Foke dan Faisal Tidak Boleh Masuk TPS 53
petugas tps 053/jbc
RMOL. Tiga saksi di TPS 053 yang berada di RT 001 RW 08 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, tidak diizinkan mengawasi jalannya pencoblosan dari dalam tenda TPS.

Panitia TPS 053, Yafet Kusnadi, ketiga saksi tersebut mendaftarkan diri pukul 07.45 WIB setelah panitia membuka dan memulai acara pemilihan.

"Mereka adalah saksi dari pasangan calon Foke-Nara, Faisal-Biem dan saksi dari pasangan Alex-Nono," ujarnya saat ditemui di tengah pelaksanaan Pilkada.

Dari pantauan JakartaBagus.Com, total DPT di TPS 053 berjumlah 505 pemilih yang meliputi dua RT, yakni RT 001/08 dan 002/08 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

Hingga saat ini, pemilih yang telah menggunakan hak suaranya telah mencapai 260 suara.

Pengusiran tiga saksi calon dari dalam TPS sudah sesuai aturan karena mereka melapor terlambat setelah panitia membuka TPS pukul 07.00 WIB, juga jumlah saksi mencapai 50 persen. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA