PPP: Daripada untuk IMF, Jauh Lebih Menguntungkan Dana Cadangan Devisa Dikelola BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 10 Juli 2012, 21:32 WIB
PPP: Daripada untuk IMF, Jauh Lebih Menguntungkan Dana Cadangan Devisa Dikelola BI
RMOL. Betapa bodohnya bangsa Indonesia jika terus menerus rela disetir asing padahal sudah tahu ujung-ujungnya adalah musibah. Rencana Indonesia meminjamkan cadangan devisa sebesar US$ 1 juta ke International Monetary Fund (IMF) menuai hujan gugatan.

"Faktanya, sejak refomasi, banyak kebijakan Indonesia atas dasar keinginan IMF yang mengakibatkan Indonesia harus menanggung risiko atau kerugian besar," ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Zaini Rahman, dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (10/7).

Contohnya, dalam kebijakan obligasi rekap yang mengakibatkan Indonesia menanggung beban berat. Maka itu, lanjut Zaini, dalam konteks rencana peminjaman cadangan devisa Indonesia ke IMF, Indonesia harusnya tidak mau lagi menanggung kerugian dan risiko-risiko.

"Cadangan devisa jauh lebih menguntungkan dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Karena jika cadangan devisa dikelola BI justru akan menambah benefit, baik bagi BI maupun untuk membantu persoalan bank-bank di dalam negeri. Termasuk membantu para importir mengatasi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi," ujarnya

Tapi, jika cadangan devisa itu dipinjamkan ke IMF, belum jelas benefit yang diperoleh. Pemerintah pun hingga kini tak pernah menjelaskan secara konkret. Bahkan kita belum tahu persis bantuan itu dari cadangan devisa atau dari APBN. Kalau itu cadangan devisa yang mestinya dikelola BI, berarti pemerintah intervensi kebijakan BI dan melanggar UU. Sementara kalau itu dari APBN, harus mendapat persetujuan DPR.

"Selama ini IMF sudah melakukan malpraktik ekonomi di Indonesia. Justru akibat mengikuti skenario IMF, utang Indonesia terus melonjak hingga Rp 1.900 triliun yang menjadi beban bagi Indonesia ke depan," ungkapnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA