Begitu disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan usai rapat dengan Timwas Century di gedung DPR/MPR, Senayan beberapa saat lalu (Rabu, 4/7).
"Kalau ada gedung (kosong), itu yang mempunyai minat untuk memakai gedung sudah ada, itu cukup banyak. Tentu kementerian yang mendapatkan prioritas," jelas dia.
Perlu diketahui, KPK mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedung baru mereka dengan rincian bangunan akan dibangun di atas tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya adalah biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.
Namun sembilan fraksi di Komisi III DPR menangguhkan persetujuan terhadap usul tersebut. Beberapa alasan yang mengemuka adalah tidak adanya korelasi antara gedung baru dengan prestasi KPK dalam mengungkap korupsi-korupsi besar dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah. Dan juga, KPK adalah lembaga ad hoc, bukan permanen.
[dem]
BERITA TERKAIT: