Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang digawangi tokoh prodemokrasi Adhie Massardi melaporkan Menteri Perdagangan Gita Wirajawan dan beberapa orang lain yang diduga berkomplot dalam kasus impor 240 ribu ton gula mentah (raw sugar). GIB, antara lain, menduga ada kongkalikong antara PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang ditunjuk Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti sebagai importir raw sugar itu untuk memenuhi kebutuhan gula di bulan Mei dengan perusahaan milik Wilmar Group.
Karena tak memiliki pabrik gula, PPI diberi kebebasan untuk menunjuk pabrik gula yang akan menggiling raw sugar menjadi gula kristal putih (refined sugar). Dua dari delapan penggiling, yakni PT. Jawamanis Rafinasi dan PT. Duta Sugar Internasional adalah milik Wilmar Group.
Nah, GIB menemukan dokumen yang memperlihatkan bahwa raw sugar yang diimpor juga berasal dari perusahaan Wilmar Group di Australia, yakni Queenslands Limited dan Sucrogen Limited Australia. Keduanya memiliki perkebunan tebu dan pengolahan raw sugar di Brisbane Australia.
Selain Gita Wirajawan dan Bayu Khrisnamurti, GIB juga menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, Direktur Komersial I PT. PPI Hendrik Siregar, Dirut PT. PPI Heynrich Napitupulu dan direksi PT. Jawamanis (Wilmar Group) Max Ramajaya dalam laporan ke KPK itu.
Hendrik Siregar yang dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 4/7) mengatakan bahwa laporan GIB itu tidak benar.
"Kami tidak pernah mengimpor dari perusahaan Wilmar Group di Australia. Semua diimpor dari Thailand," katanya.
Hendrik juga menjelaskan, bahwa izin impor yang diberikan kepada PT. PPI untuk memenuhi kebutuhan gula di pasar domestik sebanyak 240 ribu ton. Namun pada praktiknya, PT. PPI hanya mengimpor sebanyak 182 ribu ton raw sugar.
Dia juga menambahkan bahwa sebagiam besar dari gula kristal putih yang sudah jadi telah terdistribusi dengan sempurna.
Hal lain yang disampaikan Hendrik berkaitan dengan tuduhan kerugiaan negara dalam hal pemasukan pajak impor.
"Kami tidak merugikan keuangan negara. Kami mengimpor langsung sehingga tidak memiliki fasilitas pemotongan pajak sebesar lima persen. Dan semua kewajiban sudah kami penuhi. Kalau tidak mana mungkin bisa masuk dan tidak dihentikan Bea Cukai," ujarnya lagi. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: