KPK, Hentikan Pola Menyihir dan Mengadu Domba Sipil!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 30 Juni 2012, 11:20 WIB
KPK, Hentikan Pola Menyihir dan Mengadu Domba Sipil<i>!</i>
RMOL. KPK sebaiknya berhenti memakai pola-pola adu domba masyarakat untuk memenangkan kepentingannya. Padahal, ada proses ketatanegaraan dan prosedur penganggaran yang mestinya dipahami juga oleh KPK.

Politisi PPP di Komisi III DPR memandang saat ini ada kesan stgmatisasi yang diprovokasi oleh pimpinan KPK.

"Seolah yang menolak pembangunan gedung baru KPK itu pasti penjahat, padahal yang menolak itu juga pernah membela habis-habisan KPK dalam kasus lain tapi tidak setuju dalam pembangunan gedung baru," jelas dia dalam diskusi "Pro Kontra Koin untuk KPK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/6).  

Dia menambahkan, sungguh tindakan biadab untuk membenturkan masyarakat dalam isu yang sebetulnya tidak mendalam dipahami oleh publik luas.

"Kalau ada grand design untuk menutup persoalan-persoalan besar lain di republik ini adalah sangat biadab dengan cara membenturkan antar kelompok sipil," tegasnya.

Dia tegaskan, dalam wacana pembangunan gedung baru KPK belum ada keputusan menolak atau menerima dari DPR. KPK sendiri diragukan dalam niatnya bekerjasama dengan DPR membahas usulan kantor baru itu.

"Kami belum menolak, tapi ini masih pembahasan dan ada pembahasan lebih detail yang libatkan Sekjen KPK. Kita juga mesti perhartikan siklus penganggaran kita yang sedang sakit. Ini semua sedang dipelajari secara detail," jelasnya.

Dia meminta KPK menghentikan pola-pola pengerahan massa dalam memenangkan kepentingannya, dan juga dalam penegakan hukum.

"Hentikan menyihir alam bawah sadar masyarakat, dan kita juga jangan jadikan KPK berhala baru yang pasti bebas dari kesalahan. Ada kasus-kasus besar yang hingga kini belum diselesaikan KPK, Hambalang, Century, korupsi migas yang bersentuhan dengan asing," urai Yani. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA