Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, dalam diskusi "Pro Kontra Koin untuk KPK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/6).
Ahmad Yani mengaku kecewa karena gerakan koin untuk KPK hanya terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, tidak berlatar belakang sejarah yang benar soal proses pengajuan anggaran dari KPK yang banyak kejanggalan.
Namun, dia tegaskan bahwa fraksinya di DPR setuju KPK mempunyai kantor baru, tanpa harus membuang anggaran untuk membangun yang baru.
"Pembangunan gedung atau kantor yang baru? PPP setuju KPK punya gedung baru," jelasnya.
Dia ingatkan, banyak sekali gedung milik negara yang diambil alih pemerintah pasca krisis ekonomi 1998, di mana pemerintah menarik gedung-gedung bank milik pemerintah yang hingga kini masih terlantar.
"Saya bisa sebutkan beberapa, gedung Kemayoran yang tidak jelas siapa pengelolanya, gedung Sampoerna yang besar di Jalan Sudirman itu tidak jelas bagaimana proses pembeliannya kembali, gedung BPPT, atau yang lainnya," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: