ANTI NARKOBA

IMMC: Malaysia dan Australia Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 26 Juni 2012, 17:15 WIB
IMMC: Malaysia dan Australia Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia
ilustrasi
RMOL. Pemberantasan kejahatan narkoba di Indonesia dilakukan dengan berbagai strategi. Indonesia Media Monitoring Centre (IMMC), dalam risetnya memetakan pola pemberantasan narkoba yang selama ini telah dilakukan pihak kepolisian, pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

IMMC mengkompilasi seluruh pemberitaan terkait dengan tindak pemberantasan narkoba yang diakukan ketiga institusi tersebut dalam satu tahun terakhir ini.

Hasilnya menunjukkan bahwa 49 persen tindakan pemberantasan dilakukan degan cara mengungkap sindikat jaringan kejahatan narkoba. Sementara 39 persen dengan cara mengungkap kasus-kasus penggunaan, pengedaran dan produksi narkoba. Selain itu, pemberantasan dilakukan dengan dua cara lainnya, yaitu: pemusnahan bahan baku narkoba (8 persen) dan operasi lahan ganja (2 persen).        

Direktur Riset IMMC, Muhammad Farid, menjelaskan bahwa pembongkaran sindikasi kejahatan narkoba memang merupakan strategi yang efektif. Karena dalam menelusuri akar kejahatan barang haram itu sampai ke sumbu utamanya. Hal itu diutarakannya dalam pernyataan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (26/6).

Sindikat kejahatan narkoba di Indonesia tidak hanya berskala nasional tapi juga internasional. Berdasarkan temuan IMMC, dari seluruh pemberitaan tentang pengungkapan sindikat narkoba, 49 persennya adalah sindikat internasional. Sementara sindikat nasional 51 persen.

Untuk sindikat internasional, narkoba di Indonesia berasal dari beberapa negara. Temuan IMMC menunjukkan ada 10 negara yang menjadi asal utama masuknya peredaran narkoba ke Indonesia.

Dari 10 negara tersebut, Malaysia merupakan yang tertinggi, yaitu 44 persen. Di urutan kedua adalah Australia (13 persen), Cina (8 persen), Iran (7 persen), Afrika (5 persen), India (5 persen), Inggris (5 persen), Belanda (4 persen), Thailand (3 persen) dan Nigeria (2 persen).

"Jadi, dari seluruh pemberitaan soal masuknya narkoba ke wilayah Indonesia, yang berasal dari Malaysia sangat besar, hampir separuhnya. Ini terkait dengan kedekatan geografis kita dengan negara tetangga ini. Modus masuknya bisa dilakukan melalui jalur laut maupun udara," papar dia.

Penelitian lain menunjukkan, masuknya narkoba melalui jalur udara sebesar 40 persen dan udara 27 persen. Jadi, wilayah laut dan udara RI memang sangat rawan untuk dijadikan jalur distribusi narkoba.

Setelah Malaysia, jalur masuk narkoba ke Indonesia banyak melalui Australia. Farid menjelaskan bawah fakta ini menjadi ironis jika dikaitkan dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi kepada Corby, warga negara Australia terpidana kasus narkoba.

"Sangat kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah bersikap lunak pada terpidana narkoba asal Australia. Padahal di sisi lain, Australia merupakan negara kedua yang menjadi pintu masuk beredarnya narkoba ke Indonesia," ungkap dia.

Karena itu, wajar jika temuan IMMC menunjukkan bahwa persepsi media terhadap kebijakan pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba cenderung negatif.

"Sebesar 41 persen pemberitaan soal kebijakan pemerintah dipersepsikan negatif. Hanya 11 persen pemberitaan yang bernada positif," tandas Farid. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA