Demikian disampaikan Menkop dan UKM Syarief Hasan pada acara Workshop Nasional Pra Konvensi Nasional Anggota Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) di aula Kemenkop UKM Jakarta, belum lama ini.
"Atas dasar itu, maka disinilah letak posisi ekonomi syariah dalam mendorong dan memperkuat sektor riil," katanya.
Syarief menilai, kinerja perbankan syariah yang rata rata memiliki FDR(Financing to Deposit Ratio) sangat tinggi dan pembiayaanya disalurkan sebagian besar pada sektor UMKM, membuktikan perbankan syariah merupakan real sektor bases banking dan berbeda dengan perbankan konvensional.
Di lain pihak, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menerbitkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM No. 91/2004 tentang petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha untuk mendorong UMKM, antara lain melalui Koperasi Jasa Keuangan Syariah (Kl KS) yang disertai dengan instrumen pedoman stan -dar operasional manajemen KIKS/UIKS Koperasi, pedoman penilaian kesehatan KIKS/UIKS Koperasi dan Pedoman Pengawasan KJKS/UJKS Koperasi.
"Sinergi antara sistem keuangan syariah dan sektor riil khususnya UMKM akan semakin berkembang dengan pesat."
Menkop UKM juga menambahkan, ekonomi free market mecanism tidak memberikan jaminan terhadap hantaman krisis, termasuk krisis keuangan di Eropa dan Amerika. Itu artinya, teridentifikasi kegagalan ekonomi kapitalis.
"Ketidakmampuan sistem ekonomi kapitalis dalam menjawab tantangan kebutuhan masyarakat merupakan sebuah harapan dan angin segar bagi tumbuh dan berkembangnya sistem ekonomi syariah," ujarnya.
[dzk]
BERITA TERKAIT: