RMOL. â€BK DPR sudah mandul. Tidak bisa dipercaya lagi menegakkan etika anggota dewan. Dengan memberikan kasus video porno ke polisi, berarti melepaskan tangÂgung jawab sebagai penjaga citra DPR,’’ kata Koordinator Fitra, Uchok Khadafi.
Menanggapi hal itu, Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan, pihaknya tidak menghentikan kasus itu. Tapi mengingat keÂmamÂÂpuan dan perangkat yang kuÂrang memadai untuk membÂukÂtikan video itu, maka perlu minta bantuan polisi.
â€Kami meminta Polri mengÂutus tuntas kasus video porno itu. SiaÂpa yang ada di video ini dan siapa yang menyeÂbarÂluasÂkanÂnya,’’ kata M Prakosa kepada RakÂyat MerÂdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kami siap dipanggil, dan kami pasti datang untuk menjelaskan kasus video porno itu. Kami tidak menghentikan kasus tu. Tapi haÂnya meminta bantuan Polri untuk mengusut tuntas.
Saat BK DPR memeriksa KaÂÂrolin Margaret Natasa, SeÂlasa ( 12/6 ) pagi, apa saja yang ditanyakan?
Kami tanyakan apakah perÂnah melihat video itu. Jawabnya perÂnah. Lalu kami katakan, kalau perÂnah melihat video itu apakah dirinya yang memerankan video porno itu.
Karolin membantahnya. Dia menjelaskan mungkin ini adalah upaya untuk menjatuhkan atau menÂcemarkan nama baik ayahÂnya yang ingin ikut Pilkada.
Selanjutnya apa yang ditaÂnyakan BK DPR?
Kami tanyakan lagi, kalau merÂasa dirugikan, apa langkah Karolin?
Karolin menyatakan akan memÂpertimbangkan untuk meÂlaporkan ke kepolisian untuk meÂnyelidiki video ini. Sebab, merasa naÂma baiknya dicemarkan.
Apa tanggapan BK?
Kami mendukungnya. Bahkan kami meminta dia agar segera meÂlaporkan hal ini ke Polri.
Apa BK percaya keterangan yang diberikan Karolin?
Sebagai lembaga yang menÂcoba untuk menyelidiki keteÂrangÂan ini tentunya harus netral.
Kami hanya berpegang pada keterangan para ahli yang kami tunjuk untuk menyelidiki hal itu.
Bagaimana dengan keteÂrangÂan ahli?
Para ahli tidak bisa memasÂtikan yang ada di video itu adalah Karolin. Mungkin perangkatnya terlalu sederhana atau mungkin ada alasan lain tidak bisa memasÂtikan itu Karolin.
Apa yang dilakukan BK terÂkait pernyataan penyelidikÂan itu?
BK tidak memiliki kemamÂpuÂan atau perangkat untuk melaÂkuÂkan analisa yang namanya digital foÂrensik seperti yang dimilki keÂpolisian. Maka kami meminta Polri untuk mengusut tuntas kaÂsus video porno ini.
Sebab, Polri punya laboratoÂrium digital forensik yang bisa meÂnganalisa dan memastikan bahÂwa yang di video itu adalah anggota dewan aktif atau tidak. Makanya kami mengirim surat kepada Mabes Polri untuk meÂlakukan penyelidikan dan meÂngusut tuntas kasus ini.
Kami tidak menghentikan. TaÂpi menyerahkan kepada Polri. Sebab, kami merasa tidak bisa mengusut tuntas kasus ini.
Status Karolin di DPR bagaiÂÂmana?
Statusnya seperti biasa. Sebab, belum bisa dipastikan. Tentunya BK tidak bisa melakukan kebiÂjakÂan apapun kepada Ibu Karolin kaÂrena kita tidak punya suatu hasil pasti.
Bagaimana dengan absennya Karolin di DPR sejak Video ini muncul, apakah BK tidak menegur terkait hal itu?
Tadi tidak ditanyakan.
Tapi saat kami panggil pertama kali, Karolin menyampaikan suÂrat izin sakit. Kami mengÂingatkan bahwa sudah selama ini tidak haÂdir di paripurna. Karolin mengaÂku selama dua minggu ini sakit. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: